Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada perlindungan serta pemulihan korban.
“Kami menyadari bahwa peristiwa ini menimbulkan luka mendalam, tidak hanya bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi perhatian luas masyarakat. Oleh karena itu, Polda Jambi hadir memberikan pendampingan psikologis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan mental dan emosional keluarga korban,” ujar Kabid Humas mewakili Kapolda Jambi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap oknum yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Komitmen Polda Jambi jelas, proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. (*)





Tinggalkan Balasan