TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) resmi menempuh jalur hukum terkait peristiwa gangguan sistem yang diduga menyebabkan hilangnya sejumlah dana nasabah pada Minggu (22/2/2026).

Laporan resmi telah disampaikan kepada Polda Jambi guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, menyampaikan bahwa langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari komitmen manajemen dalam menjaga keamanan dana nasabah.

“Bank Jambi akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang,” ujar Khairul dalam konferensi pers bersama regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia di Jambi, Senin (23/2/2026).

Baca juga:  Kasus UU ITE Anggota DPRD Merangin: Pengacara HJ Ungkap Dugaan Penghilangan Barang Bukti dan Potensi Tersangka Baru