TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi–Sumbar menunjukkan antusiasme saat mengikuti sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2027 antara manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN). PKB tersebut memuat komitmen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, transparan, profesional, dan berkeadilan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung di Graha Insyaf, Region Office PTPN IV Regional IV Jambi, Rabu (25/2/2026). Acara dihadiri Direktur SDM & IT PTPN IV PalmCo Suhendri, Ketua Umum SPBUN PTPN IV M. Iskandar, Region Head Regional IV Khayamuddin Panjaitan, Business Support (BS) Head Dhany Hermawan, Ketua SPBUN Regional IV Jambi–Sumbar Arief Kurniawan, serta para karyawan dan pengurus SPBUN dari berbagai unit kebun.

Baca juga:  ISMEI Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Tawarkan Kolaborasi Penguatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Region Head PTPN IV Regional IV Jambi–Sumbar Khayamuddin Panjaitan menegaskan bahwa PKB memiliki peran penting karena mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan.