TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Ketua Perkumpulan Sahabat Alam Jambi sekaligus Direktur Satgassus Pemenangan Haris–Sani, Jefri Bintara Pardede, meminta Gubernur Jambi Al Haris untuk bersikap tegas dalam menegakkan larangan operasional truk batubara yang masih melintas di jalan umum.

Menurut Jefri, keberadaan truk batubara di jalan umum tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan masyarakat. Ia menilai ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan agar aturan yang telah dikeluarkan benar-benar dipatuhi oleh para pelaku usaha.

Permintaan tersebut merujuk pada kebijakan yang sebelumnya telah diterbitkan oleh Gubernur Jambi melalui Instruksi Gubernur yang melarang truk batubara melintas di jalan umum. Namun dalam praktiknya, Jefri menilai masih banyak perusahaan maupun pengusaha batubara yang belum mematuhi aturan tersebut.

Baca juga:  Meluruskan Data Pendidikan Jambi: Antara Fakta Statistik, Akuntabilitas Anggaran, dan Realitas Kebijakan 

“Penindakan memang sudah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi terhadap puluhan truk batubara yang melanggar. Namun langkah tersebut dinilai belum mampu menekan aktivitas angkutan batubara di jalan umum secara signifikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Jefri juga menyoroti kebijakan pemerintah daerah yang dinilai berpotensi memperlambat pembangunan jalan khusus batubara. Ia menyinggung penghentian sementara aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses yang tengah membangun jalan khusus batubara dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di kawasan Aur Kenali.

Menurutnya, keberadaan jalan khusus batubara merupakan salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan angkutan batubara di jalan umum yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.