TANYAFAKTA.CO, TARUTUNG – Sejumlah elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan akan menggelar aksi massa besar-besaran menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal, menjamurnya tempat hiburan malam (THM) tanpa izin, serta dugaan praktik prostitusi terselubung.

Salah satunya DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Sumatera Utara. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPD GMNI Sumatra Utara, Kristin Pardosi, pada Kamis, (9/4/2026) malam.

Ia menilai kondisi tersebut sebagai bentuk pembiaran yang dapat merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

“Kami menyatakan akan turun langsung ke lapangan jika dalam waktu 2×24 jam tidak ada tindakan konkret berupa penyegelan dan penyitaan. Kami tidak ingin masa depan generasi muda Tapanuli Utara hancur karena miras dan praktik maksiat yang dibiarkan,” tegas Kristin.

Baca juga:  Kasus Gudang Minyak Ilegal Terbakar di Jaluko Belum Ada Progres, Kapolsek : Saya Baru Dua Bulan

Dalam pernyataannya, terdapat tiga tuntutan utama yang disuarakan, yakni penutupan permanen seluruh THM ilegal di sepanjang jalur Ringroad Tapanuli Utara, penertiban dan pembersihan peredaran miras ilegal golongan B dan C, serta penghentian praktik asusila yang diduga terjadi di sejumlah kafe remang-remang.