Menurutnya, salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah Kafe Amor di wilayah Silangit yang disebut beroperasi hingga dini hari dan kerap menimbulkan kebisingan serta keributan. Selain itu, muncul dugaan adanya oknum yang melindungi aktivitas ilegal tersebut, yang akan menjadi fokus dalam aksi massa nantinya.

Ia juga menyoroti dampak sosial dari maraknya miras ilegal, termasuk meningkatnya angka kecelakaan dan tindak kriminalitas yang disebut berkorelasi dengan konsumsi minuman keras.

Lebih lanjut, Kristin menegaskan bahwa keberadaan wanita malam di kafe-kafe remang bukan hanya persoalan administratif, melainkan ancaman serius terhadap citra Tapanuli Utara sebagai daerah wisata rohani.

“Praktik ini berpotensi menjadi pintu masuk eksploitasi manusia dan penyakit sosial yang merusak keharmonisan masyarakat serta masa depan generasi muda. Penertiban tegas tanpa kompromi adalah langkah yang harus diambil,” ujarnya.

Baca juga:  Business Support Head PTPN IV Regional 4, Merasa Masuk Tim SDM Yang Tangguh

Aksi massa yang direncanakan tersebut diharapkan menjadi bentuk tekanan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap berbagai aktivitas yang dinilai melanggar hukum dan norma sosial di wilayah tersebut. (*)