TANYAFAKTA.CO, JAKARTA –  Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., melakukan audiensi dengan Badan Bank Tanah di Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Audiensi tersebut diterima oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo, Kepala Divisi Pengelolaan Tanah Brigjen Pol. Yulmar Try Himawan, serta Kepala Divisi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Bondan Pristiwandana.

Dalam pertemuan itu, Bupati Bambang Bayu Suseno memaparkan sejumlah kendala pengelolaan lahan di Kabupaten Muaro Jambi. Permasalahan tersebut meliputi batas wilayah, status tanah Area Penggunaan Lain (APL), tumpang tindih pemanfaatan lahan, termasuk kawasan transmigrasi dan objek land reform, hingga persoalan batas administratif yang berada di kawasan hutan Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga:  Pastikan Penanganan Optimal, Sekda Muaro Jambi Jenguk Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG di RSUD Ahmad Ripin

Menurutnya, Kabupaten Muaro Jambi memiliki potensi lahan yang cukup luas, baik untuk sektor perkebunan, pertanian, maupun lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari Badan Bank Tanah dalam pengelolaan dan pemanfaatannya.

“Pemanfaatan lahan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis, penataan kawasan permukiman, serta pengembangan kawasan produktif di Muaro Jambi,” ujar Bambang Bayu Suseno.