TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman terbaru dari MSCI Inc. terkait Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pengumuman tersebut menegaskan pengakuan MSCI terhadap berbagai langkah strategis yang telah dilakukan OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam memperkuat transparansi dan integritas pasar modal Indonesia.

“Berbagai inisiatif strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” ujar Hasan.

Baca juga:  Bawa Bekal Positif, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Estoril

Sejumlah reformasi yang mendapat perhatian MSCI antara lain peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI merupakan sinyal positif atas arah kebijakan reformasi pasar modal Indonesia.