TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., didampingi Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., M.T., dan Kabag Pemerintahan M. Iqbal, S.STP., M.E., menghadiri Rapat Penyelesaian Perselisihan Batas Daerah Wilayah I.

Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ini bertempat di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut pembinaan dan pengawasan penegasan batas daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah.

Agenda rapat kali ini membahas penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Kehadiran Bupati Muaro Jambi menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyelesaian persoalan batas wilayah secara musyawarah, tertib administrasi, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Audiensi ke Badan Bank Tanah, Bahas Tumpang Tindih Lahan dan APL

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta jajaran perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Batanghari yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah setempat.