TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dengan agenda Penjelasan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/5/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah dan dihadiri unsur Forkopimda, para anggota dewan, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan penjelasan resmi terkait latar belakang, urgensi, serta substansi Ranperda Inisiatif DPRD yang diajukan. Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Baca juga:  Terima Apresiasi PAI 2025, Al Haris Komitmen Penguatan Pendidikan Agama Islam di Jambi

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang proaktif menghadirkan regulasi strategis bagi masyarakat Jambi.

“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam, agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan ditengah Masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk mengawal setiap tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting agar regulasi yang disahkan nantinya implementatif, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum.