TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi Maulana menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) Tahap II kepada masyarakat terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi di Kota Baru.

Penyerahan yang dilakukan pada Selasa (21/7/2026), di Aula BKPSDMD Kota Jambi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjamin hak-hak masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di sepanjang sistem Sungai Asam.

UGK diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima, yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah.

Pada tahap II ini, uang ganti kerugian diberikan kepada 19 pemilik Nomor Identifikasi Bidang Sementara (NIS) dengan luas lahan sekitar 4,5 hektare dan total nilai mencapai Rp33 miliar dari total keseluruhan anggaran sebesar Rp45 miliar. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pengadaan tanah yang dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Gubernur Al Haris: Pemangku Adat Melayu Jambi Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan

Maulana menyampaikan bahwa pembayaran Uang Ganti Kerugian Tahap II bersumber dari dana pemerintah pusat yang disalurkan melalui Bank BTN.

“Sebelumnya, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi telah dilakukan pada Tahap I dengan pembayaran untuk lahan seluas lebih dari tiga hektare,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembayaran ganti kerugian tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan kolam retensi yang saat ini sedang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai.

“Danau ini memiliki manfaat yang sangat besar karena mampu menyelesaikan sekitar 60 persen persoalan banjir di kawasan sepanjang sistem Sungai Asam. Targetnya, pembangunan dapat selesai tahun ini,” tegasnya.

Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan strategis tersebut. Menurutnya, revitalisasi Drainase Sungai Asam merupakan salah satu proyek prioritas Pemerintah Kota Jambi dalam mengatasi persoalan genangan dan banjir yang selama ini menjadi perhatian bersama.

Baca juga:  Pemkot Jambi–Surabaya Teken Kerja Sama Pengelolaan Manajemen ASN

“Pembangunan ini bukan sekadar membangun saluran drainase, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan Kota Jambi yang lebih aman, nyaman, dan tangguh terhadap banjir. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung proses pengadaan tanah ini. Pemerintah memastikan seluruh hak masyarakat dipenuhi melalui mekanisme yang adil dan sesuai aturan,” ujar Maulana.