TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Akhir-akhir ini menyeruak kritik terkait kebijakan transformasi tata kelola persampahan, khususnya penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Maulana akan mengundang kalangan media, akademisi, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam sebuah diskusi publik yang direncanakan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Jambi pada Sabtu (13/6/2026) pukul 08.00 WIB.

Langkah tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana-Diza dalam menerapkan pemerintahan yang responsif, terbuka terhadap kritik, serta menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan.

Diskusi publik itu akan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun saran terhadap berbagai kebijakan yang sedang dijalankan Pemkot Jambi, khususnya program pengelolaan sampah yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca juga:  Ketua Forum RT Se-Kota Jambi Beri Selamat Atas Pelantikan Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi

Maulana mengatakan, forum tersebut merupakan bagian dari upaya menyempurnakan kebijakan yang telah diterapkan, terutama dalam sektor tata kelola persampahan.

“Saya mengundang media, LSM, dan para profesor untuk hadir. Kota ini adalah milik bersama, saya hanya sebagai leader yang membuat kebijakan. Apa yang belum sempurna akan kita sempurnakan bersama. Setiap kebijakan pasti ada yang pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita sama-sama memperbaikinya,” ujarnya, Rabu (10/6/2026) lalu.

Menurutnya, transformasi tata kelola persampahan yang saat ini dijalankan merupakan jawaban atas tantangan perkembangan jumlah penduduk Kota Jambi yang terus meningkat dan kini mencapai sekitar 640 ribu jiwa.

“Persoalan sampah di Kota Jambi tidak bisa dilepaskan dari sistem yang dibangun sejak puluhan tahun lalu. Sekitar tahun 2006, ketika jumlah penduduk masih berkisar 400 ribu jiwa, konsep TPS di pinggir jalan masih dianggap relevan. Namun sekarang jumlah penduduk sudah lebih dari 600 ribu jiwa, bahkan pada siang hari bisa mencapai satu juta orang. Karena itu, tata kelola sampah perlu direvitalisasi melalui OPBM yang saat ini sedang kita jalankan,” jelasnya.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Tinjau IPAL Komunal Kasang, Dorong Warga Sambungkan Limbah Rumah Tangga

Ia menilai konsep lama perlu dievaluasi karena kondisi kota dan aktivitas masyarakat telah berubah secara signifikan.

“Pada masanya mungkin itu tepat. Tetapi sekarang kondisi sudah berubah. Penduduk bertambah, aktivitas masyarakat meningkat, layanan antar makanan, paket, dan berbagai aktivitas lainnya juga berkembang. Konsep lama tentu perlu dievaluasi,” lanjutnya.

Maulana juga menyoroti berbagai persoalan lingkungan yang muncul akibat sistem TPS terbuka, termasuk pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah sampah.

Karena itu, sejak 2008 pemerintah mulai mendorong konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang berbasis pada pemilahan sampah dari sumbernya. Namun, dari sejumlah TPS3R yang telah dibangun, saat ini hanya sekitar tujuh yang masih aktif beroperasi.

Baca juga:  Hari Ini, Batas Akhir Pembongkaran Mandiri Lapak PKL Tak Berizin di Kawasan Pasar Talang Banjar