“Bayangkan, sejak 2008 kita kampanyekan TPS3R, tetapi yang masih bertahan hanya sekitar tujuh. Karena mengubah perilaku masyarakat memang tidak mudah,” katanya.
Menurut Maulana, program OPBM yang saat ini diterapkan pada dasarnya mengadopsi konsep TPS3R yang telah lama diperkenalkan pemerintah.
Ia juga menegaskan bahwa mekanisme iuran dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat bukanlah hal baru karena sebelumnya juga telah diterapkan dalam konsep TPS3R.
“Kalau OPBM disebut pungli karena ada iuran, berarti konsep TPS3R sejak 2008 juga harus disebut begitu. Faktanya, uang yang dikelola itu kembali untuk kepentingan masyarakat dan operasional pengelolaan sampah, bukan untuk wali kota, dan itu semua berdasarkan musyawarah warga,” tegasnya.
Terkait tudingan mengenai pengadaan bentor dalam program pengelolaan sampah, Maulana menjelaskan bahwa kendaraan roda tiga tersebut bukan sesuatu yang baru karena sebelumnya juga pernah diadakan melalui berbagai program pemerintah daerah.
Menurutnya, perbedaan utama saat ini terletak pada konsep pengelolaan yang diserahkan kepada masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama menjaga kebersihan lingkungan melalui program “Kampung Bahagia”.
“Bentor sudah lama ada. Yang saya ubah adalah konsepnya menjadi milik dan dikelola masyarakat. Ini gerakan moral bersama dan bagian dari budaya gotong royong sebagai kearifan lokal kita, karena sampah bukan hanya tugas pemerintah. Saya juga tegaskan, saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari pengadaan bentor. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan itu,” jelasnya.
Maulana optimistis, apabila program OPBM berjalan optimal dan proses pemilahan sampah dilakukan dengan baik, maka sampah akan memiliki nilai ekonomis yang dapat membantu operasional pengelolaan sampah di tingkat masyarakat.
“Hasilnya nanti bisa digunakan untuk operasional bentor maupun menjadi pemasukan bagi pengelolanya, sehingga tidak ada lagi pungutan atau setidaknya pungutan yang ada saat ini bisa dikurangi,” ujarnya.
Melalui diskusi publik tersebut, Wali Kota Maulana berharap lahir berbagai masukan konstruktif yang dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi.
“Mau sampai kapan pintu masuk kota dipenuhi sampah? Mau sampai kapan anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar dalam lingkungan yang masih kotor? Karena itu, yang ingin kita ubah adalah perilaku dan kesadaran bersama agar Kota Jambi menjadi lebih bersih,” pungkasnya. (*)





Tinggalkan Balasan