TANYAFAKTA.CO, SUMBAR –  Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh, Sumatera Barat, memperkuat sinergi melalui diskusi terkait pemahaman hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Sebagai jaksa pengacara negara, Kejari Payakumbuh menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum kepada PTPN IV Regional IV dalam menjalankan tugas dan pengelolaan perusahaan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi antara manajemen PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar dengan Kepala Kejari Payakumbuh, Ulil Azmi, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejari Payakumbuh, Rabu (3/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar diwakili oleh Operational Head PTPN IV Regional IV, Ridho Syahputra Manurung, Sekretaris Perusahaan Hariman Siregar, Manager Kebun PLK Heri Kurniawan, serta rombongan.

Baca juga:  Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ribuan Karyawan PTPN IV Regional IV Jambi-Sumbar Gelar Zikir Akbar Serentak

Dalam suasana silaturahmi yang berlangsung akrab dan penuh kekeluargaan, Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan maupun jasa hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi kepada negara, pemerintah, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).