TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris beserta jajaran pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi atas komitmen dan kerja keras Pemprov Jambi dalam memfasilitasi penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).

Apresiasi tersebut disampaikannya setelah memberi kuliah umum serta pembahasan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di Auditorium UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).

Gubernur Jambi Al Haris hadir mendampingi Menteri HAM RI sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap edukasi tentang HAM di Provinsi Jambi, tampak hadir pula diantaranya Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Batang Hari, Rektor UIN dan civitas akademika serta mahasiswa sebagai peserta. Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait HAM.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Serahkan Paritrana Award, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan Merata

Dalam arahannya Menteri HAM RI Natalius Pigai menyampaikan bahwa penyerahan dokumen kependudukan ini dinilai sebagai langkah konkret dan elemen mendasar dalam menjamin pemenuhan hak-hak asasi warga negara.

“Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah salah satu elemen terpenting mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Natalius Pigai.

Dikatakan Menteri HAM RI, status kewarganegaraan dan kepemilikan KTP merupakan “pintu masuk” utama agar masyarakat khususnya kelompok marginal dan rakyat kecil untuk dapat mengakses berbagai hak mendasar lainnya yang dijamin oleh negara.

“Ketika status warga negara sudah terpenuhi, maka seluruh hak melekat lainnya akan ikut berjalan, mulai dari hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak ekonomi, hingga hak atas demokrasi,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga di Jambi