TANYAFAKTA.CO, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengecam keras pencantuman GMNI sebagai “underbow PKI” dalam materi majalah “Awas Bahaya Laten Komunisme” yang diterbitkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Dhipa Satwika Oey, menegaskan bahwa pencantuman tersebut bukan persoalan sederhana. Menurutnya, penyebutan GMNI sebagai “underbow PKI” merupakan klaim serius yang menyangkut sejarah, identitas, dan nama baik organisasi.

“Jangan sembarangan menulis sejarah GMNI. Menempatkan GMNI sebagai ‘underbow PKI’ bukan sekadar penggunaan istilah. Itu adalah klaim serius yang dapat membentuk persepsi publik terhadap organisasi kami, terlebih ketika dimuat melalui media yang membawa identitas institusi negara,” tegas Dhipa.

Baca juga:  Paripurna HUT Kota Jambi Diwarnai Aksi Warga Tolak Zona Merah, DPRD dan Pemkot Sepakat Surati Presiden

DPP GMNI menegaskan bahwa GMNI memiliki sejarah, asas, dan perjalanan organisasinya sendiri. Karena itu, identitas GMNI tidak dapat disederhanakan melalui label politik tertentu tanpa dasar dan sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Dhipa, persoalan tersebut semakin serius karena informasi itu diterbitkan melalui media yang membawa nama lembaga pemerintah. Institusi negara seharusnya memiliki standar kehati-hatian dan tanggung jawab yang lebih tinggi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kalau publikasi itu membawa nama institusi negara, maka tanggung jawabnya juga bersifat kelembagaan. Tidak bisa dianggap sebagai tulisan biasa. Ada proses editorial dan ada konsekuensi publik dari informasi yang disebarluaskan,” ujarnya.

DPP GMNI juga menegaskan bahwa Kementerian Agama RI tidak dapat melepaskan persoalan tersebut hanya sebagai urusan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Baca juga:  GMNI Jambi Bersama Kelompok Tani akan Lanjutkan Perjuangan Konflik Lahan di PT.TML