2. Panggil dan Periksa Kepala Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat

3. Panggil dan Periksa Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera

4. Panggil dan Periksa Kepala Dinas Perkebunan Tanjung Jabung Barat

5. Panggil dan Periksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu Kabupaten Tanjung Jabung Barat

6. Panggil dan Periksa Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)

Baca juga:  Tegakkan Hukum yang Humanis, Kejagung Restui Usulan Restorative Justice Dua Perkara dari Kejati Jambi