TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Polresta Jambi dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden kebakaran Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Jalan Baru, Jambi Timur, Kota Jambi,yang terjadi pada Jumat (16/5/2025) lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi.
“Kini sedang dilakukan penyelidikan,” kata Ipda Deddy kepada TanyaFakta.co, Sabtu (31/5/2025).
Ia menyebut bahwa olah tempat kejadian perkara telah dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel serta tim dari BMKG Kota Jambi. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi turut memeriksa struktur tanah dan kondisi air baku di sekitar lokasi kebakaran.
Namun, ketika ditanya soal legalitas gudang tersebut, Deddy justru mengaku belum mengetahui.
“Untuk izin saya tanya dan koordinasi dengan Satpol PP dulu ya, Bang,” pungkasnya.
Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan: bagaimana mungkin sebuah gudang dengan aktivitas keluar-masuk truk tangki solar bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa diketahui keabsahan izinnya?
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh percikan api saat pengisian BBM ke tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.
“Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat pengisian BBM jenis solar ke dalam mobil tangki yang telah dimodifikasi. Percikan api menyebabkan kebakaran hebat,” katanya dilokasi usai kebakaran.
Ia menambahkan, kepolisian juga akan menelusuri izin operasional gudang tersebut.
“Kalau memang ilegal, kita akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Anehnya, dalam pernyataannya, Boy mengaku baru mengetahui keberadaan gudang tersebut.
“Selama ini, khususnya untuk saya sendiri, saya baru tahu,” tambahnya.
Pernyataan tersebut justru mengundang kecurigaan masyarakat. Warga sekitar mengaku bahwa gudang tersebut telah beroperasi secara terang-terangan selama tiga tahun terakhir dan sebelumnya pernah digerebek, namun kembali beroperasi.
“Bukan rahasia umum lagi, bang. Dulu sudah pernah tutup karena digerebek aparat. Tapi sekarang jalan lagi. Heran, kok bisa gak tercium lagi sama aparat?” ujar seorang warga dengan nada heran.
Warga lain bahkan mencurigai adanya beking dari oknum aparat, mengingat keberadaan gudang ilegal itu tidak kunjung ditertibkan meskipun aktivitasnya begitu mencolok.
“Isunya sih dibekingi, Bang. Gak logis kalau polisi bilang baru tahu. Masa aktivitas sebesar ini gak terpantau?” kata warga lainnya.
Mereka pun menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum, karena selain meresahkan, aktivitas seperti ini berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Kalau kebakaran kayak kemarin merembet ke rumah warga, siapa tanggung jawab? Polisi harus tegas!” tegas warga lainnya.
Dari informasi yang TanyaFakta.co dapatkan dari masyarakat sekitar, gudang minyak ilegal tersebut dimiliki oleh seseorang yang bernama Agus.
Kebakaran tersebut setidaknya menghanguskan dua truk tangki, dua truk modifikasi, dua mobil pick up, satu minibus, dua tangki besi persegi, satu tangki bulat, 33 drum besi, dan tujuh mesin pompa merek Alkon. (Aas)





Tinggalkan Balasan