TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, kini masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh. Keputusan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur, pada Selasa, (17/6/2025).
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam sesi video conference, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melaporkan bahwa keputusan ini merujuk pada temuan dokumen lama berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa keempat pulau tersebut secara sah berada dalam wilayah Provinsi Aceh.
“Jadi kami telah membicarakan soal 4 pulau dan alhamdulillah tadi berdasarkan temuan baru dari Pak Mendagri, kita ketemu dokumen lama Keputusan Mendagri tentang kesepakatan dua gubernur yang pada waktu itu ditandatangani oleh Raja Inal Siregar, Gubernur Sumatra Utara, yang menyepakati bahwa empat pulau itu masuk ke dalam wilayah Aceh, Pak,” terang Dasco.
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta menyambut baik kesepakatan yang dicapai oleh kedua provinsi.
“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.
Presiden juga meminta agar publik mendapatkan penjelasan secara terbuka dan transparan, guna mencegah munculnya spekulasi dan menjaga stabilitas nasional.
“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.
Keputusan ini menandai babak baru dalam penyelesaian batas wilayah administratif antarprovinsi, sekaligus mencerminkan komitmen Presiden untuk menyelesaikan persoalan dengan damai, adil, dan berdasarkan bukti hukum yang sah. (BPMI Setpres)
Tinggalkan Balasan