TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus menggencarkan program bantuan sosial melalui Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Senin (23/6/2025), Wali Kota Jambi, dr. H. Maulana, turun langsung ke lokasi pelaksanaan program di RT 19, Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Maulana meninjau langsung kondisi rumah Ibu Suartini, salah satu warga penerima bantuan. Rumah tersebut sebelumnya tergolong tidak layak huni, dengan struktur kayu yang lapuk dan atap bocor. Melalui program RTLH, rumah Ibu Suartini mulai diperbaiki agar lebih layak dan aman untuk ditempati.
“Kita melihat langsung kondisi rumah Ibu Suartini. Rumahnya memang sangat tidak layak huni, sehingga kami masukkan ke dalam program bedah rumah. Alhamdulillah, hari ini mulai kita perbaiki,” ujar Maulana.
Maulana menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan sebanyak 82 unit rumah sebagai penerima manfaat program RTLH. Seluruh unit tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini.
“Totalnya ada 82 rumah di Kota Jambi yang masuk program ini. Kita upayakan seluruhnya selesai tahun ini agar masyarakat bisa segera menikmati hunian yang lebih layak,” terangnya.
Selain memperbaiki rumah tidak layak huni, Pemkot Jambi juga berencana memperluas cakupan program ini pada tahun 2026. Salah satu inisiatif yang akan diluncurkan adalah pengadaan lahan bagi masyarakat yang belum memiliki tanah pribadi.
“Program saat ini terbatas hanya untuk rumah di atas lahan pribadi yang tidak bermasalah hukum. Ke depan, kita akan siapkan lahan baru untuk warga yang belum punya tanah, agar bisa turut menerima bantuan bedah rumah,” ungkap Maulana.




Tinggalkan Balasan