TANYAFAKTA.CO, JAKARTAKetua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPD HKTI) Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, M.M. (SAH), menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga atas terpilihnya Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI. Sudaryono akan menggantikan Fadli Zon, yang telah menjabat selama dua periode.

Menurut SAH, kepemimpinan Sudaryono di tubuh HKTI diyakini akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi petani, khususnya dalam mengawal komoditas unggulan daerah.

“Alhamdulilah, selamat Wamentan Mas Dar, menjadi Ketua HKTI dan nanti akan solid mengawal program unggulan presiden. Ia anak muda yang siap bekerja keras dan penuh semangat berjuang untuk petani Indonesia,” ujar SAH saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu  (25/6/2025) malam.

Baca juga:  Satgas Karhutla Provinsi Jambi, Padamkan Api Sampai Sumatera Selatan

Sebagai tokoh yang dikenal luas sebagai “Bapak Beasiswa Jambi”, SAH menyampaikan optimisme bahwa HKTI di bawah kepemimpinan baru akan mampu tampil sebagai garda terdepan dalam pembinaan petani dan pengembangan komoditas lokal bernilai ekonomi tinggi.

SAH juga menilai bahwa semangat muda dan visi kuat yang dimiliki Sudaryono selaras dengan program-program strategis Presiden Prabowo Subianto, antara lain swasembada pangan, penyediaan makanan bergizi, ketahanan energi melalui biofuel, serta hilirisasi produk pertanian. Ia meyakini bahwa dengan dukungan dari jajaran HKTI dan Kementerian Pertanian, program-program tersebut akan terimplementasi secara optimal.

Lebih lanjut, SAH menyoroti persoalan krusial yang masih dihadapi petani di berbagai daerah, seperti konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, serta praktik penyerobotan lahan oleh pengusaha perkebunan.

Baca juga:  Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Jambi, Dorong Semangat Baru Petani Muda

“Redistribusi lahan sangat penting untuk memastikan bahwa petani memiliki akses yang adil terhadap sumber daya yang mereka butuhkan untuk bertani. Ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka dan mengurangi konflik yang ada,” tegas SAH.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan lahan merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan ekonomi sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Penegasan peran negara dalam pengelolaan sumber daya alam, menurut SAH, menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa petani memiliki posisi strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.

Dengan demikian, SAH menyatakan keyakinannya bahwa terpilihnya Sudaryono sebagai Ketua Umum DPN HKTI akan membawa arah baru bagi penguatan posisi petani di Indonesia, serta turut mengawal agenda pembangunan nasional menuju kesejahteraan dan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (*)