TANYAFAKTA.CO, JAMBI — Pemerintah Kabupaten Tebo, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Sindi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Agenda tersebut dilaksanakan mengacu pada Pasal 6 Ayat (1) Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, serta Pasal 23 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah ditindaklanjuti secara optimal dan akuntabel. Selain itu, agenda ini juga menjadi wadah monitoring atas penyelesaian kerugian negara/daerah yang masih tercatat, guna menjaga integritas dan transparansi dalam tata kelola keuangan publik.(*)



Tinggalkan Balasan