Oleh: Martayadi Tajuddin

TANYAFAKTA.CO Pembangunan ruang publik bukan semata tentang taman, patung, atau air mancur. Ia adalah soal nilai—soal bagaimana kita merancang ruang hidup bersama dengan visi sosial, budaya, dan spiritual. Namun, ketika ruang publik dibangun tanpa narasi, tanpa perencanaan fungsi, dan tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, maka yang tersisa hanyalah proyek infrastruktur mahal yang hampa makna.

Itulah potret getir Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak di Jambi. Proyek yang seharusnya menjadi ikon ruang hijau dan kebanggaan publik, justru berubah menjadi taman sepi fungsi dan sumber polemik sosial. Lebih dari itu, proyek ini memperlihatkan betapa lemahnya relasi antara pembangunan fisik dan perencanaan sosial di banyak daerah.

Baca juga:  Marhaen di Era Digital : Perjuangan Driver Ojol Melawan Penindasan Gaya Baru

Simbol Ka’bah di Taman: Ketika Sakralitas Gagal Dikelola

Yang paling menuai sorotan adalah keberadaan replika Ka’bah di tengah taman. Meskipun niat awalnya adalah untuk edukasi atau sarana manasik haji, namun tanpa pengawasan, tanpa narasi religius yang mendukung, dan tanpa fungsi yang jelas, simbol itu menjadi objek profan—bahkan digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai kesuciannya.

Nasrul Yasir, tokoh Muhammadiyah Jambi, menyampaikan kritik keras atas kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa simbol suci semacam Ka’bah tidak pantas dibiarkan berada di ruang terbuka tanpa kontrol, karena hanya akan menjadi “simbol yang dinistakan oleh perilaku bebas di sekitarnya.” Ia menegaskan, “Jika tidak dimuliakan, lebih baik dibongkar.”

Baca juga:  Relevansi Spirit Sumpah Pemuda di Era Globalisasi

Pernyataan ini bukan sekadar reaksi emosional, tapi alarm serius tentang kegagalan dalam mengelola ruang publik yang memuat simbol keagamaan. Karena apa gunanya simbol suci, jika ruang tempat ia berdiri justru menjadi najis secara moral dan kosong secara sosial?

Ketika Simbol Kehilangan Makna: Teori Lefebvre dan Durkheim Bicara

Secara teoritis, Henri Lefebvre dalam The Production of Space menjelaskan bahwa ruang selalu mengandung tiga lapisan: fisik, sosial, dan simbolik. Ketika pemerintah hanya membangun aspek fisiknya—taman, bangunan, jalan setapak—tanpa memperhitungkan dinamika sosial dan makna simboliknya, maka yang lahir hanyalah ruang kosong secara kultural.

Sementara itu, Émile Durkheim menyebut bahwa simbol agama hidup karena ia menjadi titik temu kesadaran kolektif masyarakat. Namun ketika simbol ditempatkan di ruang yang kehilangan kontrol sosial dan moral, maka ia tidak lagi menjadi alat pemersatu, melainkan sekadar objek visual tanpa wibawa.

Baca juga:  ​Zona Merah, Di Mana Tanggung Jawab BPN ?