TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Johansyah, bersama Tim Pangan Provinsi Jambi, Bareskrim Polda Jambi, serta dinas dan instansi terkait, melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Jambi, seperti Fresh One, Jamtos, Alfamart, dan Indomaret.
Langkah ini diambil menyusul maraknya isu beras oplosan yang tengah viral dan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka melindungi konsumen.
Asisten II Sekda Provinsi Jambi, Johansyah, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama Polda Jambi dan Tim Pangan Provinsi melakukan pemeriksaan menyusul adanya temuan dari Kementerian Pertanian terkait 212 produsen beras bermasalah.
“Untuk antisipasi terkait beras yang bermasalah, Tim Satgas Provinsi Jambi hari ini turun langsung mengecek di berbagai tempat seperti di Fresh One Mayang, Jamtos, dan pasar tradisional lainnya untuk melihat kebenaran laporan tersebut. Dari 26 merek beras yang ada di Jambi, ternyata ada 8 merek yang bermasalah. Tadi kita melihat dari sisi timbangannya tidak sesuai, dan juga dari sisi mutu, kita akan melakukan tes labor oleh UPTD Laboratorium Penjamin Mutu Dinas Perindag Provinsi Jambi. Hasil dari tes labor tersebut keluar maksimal 14 hari. Selain itu, kita juga akan memeriksa izin edar dari masing-masing merek beras tersebut,” ujar Johansyah saat melakukan pemeriksaan di Mall Jambi Town Square (Jamtos), Kamis (17/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Johansyah juga mengimbau seluruh pengelola mall, supermarket, dan pasar tradisional agar tidak menjual delapan merek beras yang tengah diuji laboratorium dan untuk sementara waktu menariknya dari peredaran hingga hasil pengujian keluar.
“Agar para konsumen mendapatkan hasil yang riil dan dapat kita pertanggungjawabkan demi kenyamanan masyarakat. Untuk itu, tugas Satgas Pangan Provinsi dan Satgas Polda Jambi menjaga dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam proses pembelian kepada konsumen dengan aman dan nyaman,” katanya.
Johansyah menyebutkan delapan merek beras premium yang tengah diuji laboratorium, yaitu Sania, Fortune, Raja Ultima, Raja Platinum, Topi Koki, Tiga Joker, Senta Ramos, dan Dua Hoki.
“Untuk sementara waktu, menunggu hasil labor, delapan merek tersebut tidak diperjualbelikan kepada masyarakat. Untuk sementara ditarik di gudang masing-masing sambil menunggu hasil labor,” lanjutnya.
“Yang pertama itu perlindungan terhadap konsumen. Artinya, terkait dengan beras itu tak merugikan konsumen secara langsung. Kemasannya tertulis premium tapi isinya adalah isi beras curah (sortiran), itu yang menyalahi aturan,” pungkas Johansyah.(*)


Tinggalkan Balasan