TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan Nota Pengantar tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (25/7/2025) malam. Ketiga Ranperda tersebut meliputi: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Gubernur Al Haris menjabarkan visi yang hendak dicapai, yaitu Jambi Mantap, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan Tahun 2029, dengan mengharap ridho Allah SWT. Visi ini akan diwujudkan melalui tiga misi utama.

Misi pertama adalah pemantapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, dengan sasaran birokrasi yang transparan, responsif, berintegritas, dan berbasis digital. Misi kedua, yakni peningkatan daya saing daerah dan produktivitas di sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, mencakup lima sasaran strategis: peningkatan infrastruktur dan konektivitas; realisasi transformasi digital; transformasi ekonomi; peningkatan produktivitas sektor unggulan; serta penciptaan ekosistem inovasi.

Sementara itu, misi ketiga berfokus pada keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sasaran misi ini antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan pendapatan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, optimalisasi pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan, serta peningkatan derajat kesehatan, pendidikan, kebudayaan, dan pengarusutamaan gender.

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747

Gubernur Al Haris juga memaparkan lima pilar Pro Jambi yang menjadi quick wins atau program percepatan yang dijalankan oleh perangkat daerah dan melalui bantuan keuangan untuk kewenangan di luar pemerintah provinsi. Program ini bertujuan mengurangi ketimpangan pembangunan dan menurunkan angka kemiskinan.

“Menu pertama adalah Pro Jambi Cerdas, yang mencakup bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, beasiswa S1, S2, dan S3 untuk umum, serta pendidikan vokasi melalui kemitraan dengan lembaga dan dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri,” ujar Al Haris.

“Menu kedua adalah Pro Jambi Sehat, yang meliputi subsidi BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin, bantuan gizi bagi ibu hamil, balita, dan remaja, serta gerakan masyarakat hidup sehat,” lanjutnya.

Sementara itu, Pro Jambi Tangguh mencakup berbagai intervensi sosial dan ekonomi, mulai dari program bedah rumah, bantuan modal bagi UMKM, hingga penyediaan sarana-prasarana sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Program ini juga memberikan dukungan untuk lembaga adat, peningkatan keterampilan generasi muda, penyelenggaraan job fair, serta perlindungan tenaga kerja rentan dan kredit berbunga ringan.

Adapun Pro Jambi Responsif diarahkan untuk mendukung kelompok rentan dan layanan publik. “Menu ini mencakup bantuan bagi penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia, dan tuna sosial; insentif untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas; pembentukan Desa BERSINAR (Bersih Narkoba); serta saluran Lapor Wak DUL untuk menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Hadiri Syukuran HUT ke‑66 Korem 042/Gapu, Gubernur Al Haris: Pemprov siap Dukung Pembangunan Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Program terakhir adalah Pro Jambi Agamis. “Program ini mencakup honorarium untuk pegawai syara’, guru mengaji, Madrasah Diniyah, dan Pondok Pesantren; honorarium dai kecamatan; bantuan umroh gratis bagi guru mengaji, hafidz Quran, dan pegawai syara’ berprestasi; serta program satu desa satu hafidz Quran,” tutur Al Haris.

Gubernur Al Haris menambahkan, percepatan pengurangan ketimpangan juga dilakukan melalui peningkatan konektivitas dan pembangunan pusat pertumbuhan baru, yang diselaraskan dengan RPJMN 2025–2029, RTRW Provinsi Jambi 2023–2043, RPJPD 2025–2045, dan kebijakan sektoral lainnya.

“Mengikuti perubahan paradigma perencanaan dari money follow function menjadi money follow program, indikasi pendanaan akan difokuskan pada program prioritas melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Dengan pendekatan ini, program yang disusun diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya visi Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029,” katanya.

Selain RPJMD, Gubernur Al Haris juga menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp5,14 triliun, terealisasi Rp4,72 triliun (91,82%). PAD dari pajak daerah bahkan melampaui target, mencapai Rp1,83 triliun atau 102,26%. Namun, pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan hanya mencapai Rp35,47 miliar atau 8,66% dari target Rp409,84 miliar.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Dorong Kenduri SKO Masuk KEN 2026

Sementara belanja daerah terealisasi Rp4,70 triliun atau 90,41% dari anggaran Rp5,19 triliun. Belanja operasi mencapai 94,44%, dan belanja modal 94,07%. Belanja tidak terduga tidak terealisasi, sementara belanja transfer terealisasi masing-masing 83,83% dan 32,50%.

“Komponen pembiayaan daerah menunjukkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp69,33 miliar (84,21%) dan pengeluaran pembiayaan Rp30,16 miliar (100%), menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp39,17 miliar,” ujar Al Haris.

Dalam penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, Gubernur menjelaskan adanya penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp67,11 miliar (1,47%). PAD turun sebesar Rp132,34 miliar akibat penurunan pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan, meski ada kenaikan pendapatan sah lainnya. Pendapatan transfer naik Rp65,23 miliar, sedangkan lainnya tetap.

Efisiensi anggaran dan kebutuhan mendesak mendorong penyesuaian belanja daerah, yang menurun Rp52,43 miliar (1,13%). Ini terdiri dari penurunan belanja operasi Rp156,33 miliar, kenaikan belanja modal Rp25,28 miliar, penurunan belanja tidak terduga Rp40 miliar, dan kenaikan belanja transfer Rp118,61 miliar.

“Silpa hasil audit BPK tahun sebelumnya ditetapkan sebesar Rp64,67 miliar, turun Rp322,81 juta dari target sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan juga turun Rp15 miliar, sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal Pemda,” pungkasnya.(*)