Oleh: Jefri Bintara Pardede
TANYAFAKTA.CO – Di tengah kompleksitas tata ruang dan kebutuhan ekonomi daerah, pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kota Jambi memunculkan dinamika sosial dan lingkungan yang tidak dapat diabaikan. Wajar bila masyarakat menyuarakan keresahan atas potensi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh proyek ini, baik dari aspek ekologis, sosial, maupun tata kelola.
Namun demikian, sebagai bagian dari masyarakat sipil yang berkomitmen terhadap prinsip keadilan ekologis dan pembangunan berkelanjutan, Perkumpulan Sahabat Alam Jambi mengambil sikap yang barangkali tidak populer, tetapi ini kami yakini sebagai sikap yang bertanggung jawab: mengawal, bukan menolak secara apriori.
Bukan Soal Popularitas, Tapi Tanggung Jawab
Perkumpulan Sahabat Alam Jambi didirikan bukan untuk mengejar sikap yang populer, tetapi untuk menegakkan prinsip keadilan ekologis dan pembangunan berkelanjutan. Dalam kasus PT SAS, Kami melihat bahwa perusahaan ini telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang sah dari pemerintah pusat. Sampai opini ini ditulis, aktivitas operasional secara penuh pun belum berlangsung.
Atas dasar itu, Sahabat Alam Jambi menilai terlalu dini bila ada pihak ingin menjatuhkan vonis bahwa investasi ini pasti akan merusak. Kami menolak upaya yang terburu-buru menyimpulkan sebelum fakta-fakta empiris dan hukum berbicara. Ini bukan bentuk pembelaan terhadap korporasi, tetapi bentuk kedewasaan dalam membaca isu.
Kawal Investasi, Lawan Pengusaha Hitam
Sahabat Alam Jambu memiliki misi yang jelas: mendorong investasi yang bertanggung jawab dan berkeadilan, serta melawan praktik kotor “pengusaha hitam”—yakni pelaku usaha yang hanya mengejar keuntungan pribadi tanpa peduli pada dampak sosial maupun ekologis. Sudah terlalu banyak contoh di mana perusahaan masuk ke wilayah masyarakat, mengambil sumber daya, meninggalkan kerusakan, dan menghilang tanpa akuntabilitas.
Kita tidak ingin hal itu terulang. Justru karena itu, kita seharusnya mendukung investasi yang terbuka untuk diawasi, yang siap duduk bersama masyarakat, dan yang tunduk pada hukum dan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan dan Lingkungan Tidak Harus Bertentangan
Kami percaya bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak harus saling meniadakan. Keduanya bisa berjalan beriringan jika ada:
• regulasi yang tegas,
• partisipasi publik yang bermakna,





Tinggalkan Balasan