TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjalankan program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jambi di Swiss-Belhotel, Kota Jambi, Kamis (14/8/2025) pagi.
“Sebagai Gubernur sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, saya berkewajiban memastikan seluruh program pemerintah pusat berjalan sukses di Jambi, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, hingga ketahanan pangan. Semua ini harus menjadi prioritas pemerintah daerah, termasuk kabupaten dan kota,” kata Al Haris.
Ia menegaskan, sinergi harus berlaku dua arah. Isu-isu aktual di daerah, kata Al Haris, perlu segera dibahas bersama agar potensi konflik sosial atau permasalahan besar dapat diantisipasi sejak dini.
Berdasarkan data makro pembangunan, perekonomian Jambi menunjukkan tren positif meski sempat terkontraksi -0,51% pada 2020 akibat pandemi. Pada 2021, ekonomi tumbuh 3,70%, meningkat menjadi 5,12% pada 2022, lalu 4,67% pada 2023, dan 4,51% pada 2024. Pada triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,99% (y-on-y), naik dari 4,60% pada triwulan I 2025.
Pertumbuhan tersebut didukung PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp40,35 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) sebesar Rp21,65 triliun. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar (33,35%), disusul pertambangan dan penggalian (14,29%), perdagangan besar dan eceran (13,29%), serta industri pengolahan (9,75%).
Di sisi lain, tingkat kemiskinan Provinsi Jambi turun dari 10,19% pada 2020 menjadi 7,19% pada 2024, atau 270,94 ribu jiwa. Kemiskinan ekstrem tercatat 0,41%, lebih rendah dari rata-rata nasional 0,83%. Sebaran kemiskinan tertinggi ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (10,14%), dan terendah di Kota Sungai Penuh (2,92%).
Program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau seluruh kabupaten/kota melalui 119 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kota Jambi memiliki SPPG terbanyak (18 unit, 61 kuota), sementara Tanjung Jabung Barat paling sedikit (2 unit, 32 kuota).
Di sektor ekonomi desa, Koperasi Merah Putih telah membentuk 1.585 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hampir seluruhnya berakta resmi. Sebaran terbesar ada di Kabupaten Bungo dan Merangin. Pemerintah juga menerbitkan SK Satgas di seluruh daerah, meluncurkan tiga KDKMP di Muaro Jambi, serta menghibahkan tanah kas desa untuk pengembangan koperasi.
Di bidang pendidikan, dua Sekolah Rakyat (SR) telah beroperasi, yakni SR Menengah Atas 5 Kota Jambi dan SR Terintegrasi 13 Tanjung Jabung Timur, dengan lebih dari 150 siswa. Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan pembangunan SR di 12 wilayah, lima di antaranya disetujui dan dalam tahap survei topografi Kementerian PUPR, sisanya menunggu verifikasi atau lahan.
Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., menyoroti maraknya perjudian daring dan pinjaman online ilegal yang berujung pada kasus bunuh diri. Sepanjang 2025, tercatat empat kasus dengan empat tersangka. Penyelidikan terkendala karena sebagian besar transaksi bersifat virtual sehingga yang terjaring hanya pemain dan bandar kecil.
“Untuk mengungkap jaringan besar diperlukan kerja sama internasional. Hal ini juga telah menjadi perhatian Kapolri dalam RDP dengan Komisi III DPR,” ujarnya.
Sementara itu, Danrem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus bersama. Saat ini, tersedia satu pesawat OMC untuk modifikasi cuaca, tiga helikopter waterboom, dan dua pesawat patroli dari BNPB dan TNI AU yang siaga hingga 19 Agustus 2025.
Terkait ketahanan pangan, Danrem menegaskan perlunya kerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan luas tambah tanam secara bertahap, dengan target harian dan bulanan.
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., para bupati/wali kota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda kabupaten/kota, pejabat OPD, dan undangan lainnya. (*)





Tinggalkan Balasan