TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, yang menyatakan siap “pasang badan” demi keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi (BEM UNAJA).
BEM UNAJA menilai sikap tersebut berpotensi menggeser peran DPRD sebagai lembaga pengawasan menjadi pihak yang terlalu jauh berada dalam posisi pembela kebijakan.
Ketua BEM UNAJA, Saputra Butar-Butar, menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab menjaga prinsip check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk terhadap program pemerintah yang berskala besar dan menyangkut anggaran publik.
Menurutnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari dukungan politik, tetapi juga dari keterbukaan, pengawasan, dan kemampuan pemerintah memastikan program berjalan sesuai tujuan.
“Sikap pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang secara terbuka menyatakan siap ‘pasang badan’ demi mengamankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merefleksikan sebuah anomali dalam sistem ketatanegaraan di tingkat daerah,” ujar Saputra dalam keterangan tertulis kepada TanyaFakta.co, Sabtu (20/6/2026).
Ia menyebut, terdapat garis batas yang jelas antara lembaga eksekutif sebagai pelaksana kebijakan dan legislatif sebagai institusi yang mengawasi jalannya pemerintahan.
“Ketika institusi perwakilan rakyat berubah peran menjadi benteng perlindungan bagi kebijakan pemerintah, ruang bagi perdebatan publik yang objektif dan rasional menjadi tereduksi,” katanya.
Saputra menegaskan, kritik terhadap MBG bukan berarti penolakan terhadap tujuan program tersebut. Menurutnya, kritik publik justru menjadi instrumen demokrasi untuk menguji kesiapan dan tata kelola program.
“Masyarakat tidak membutuhkan soliditas politik buta atau sekadar ‘pasang badan’, tetapi keberanian untuk ‘pasang akal sehat’ melalui pengawasan yang rigid dan berlapis,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD Jambi perlu memastikan berbagai aspek sebelum memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut, terutama terkait transparansi anggaran, mitigasi risiko fiskal daerah, distribusi manfaat, serta potensi celah penyimpangan.
“Akal sehat dalam tata kelola pemerintahan menuntut kedewasaan untuk melihat bahwa kritik dari kelompok masyarakat dan mahasiswa bukanlah upaya destruktif untuk menghentikan program,” jelasnya.
“DPRD Jambi seharusnya memosisikan diri sebagai mitra kritis yang menguliti setiap detail anggaran demi memastikan efisiensi, bukan justru menutup mata terhadap celah kebocoran demi kenyamanan politik kekuasaan,” tambah Saputra.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan itu disampaikan Ivan saat menemui ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jambi dalam aksi dukungan terhadap MBG, Jumat (19/6/2026).
Massa aksi meminta agar program tersebut tetap berjalan. Mereka menilai adanya persoalan hukum di tubuh Badan Gizi Nasional tidak seharusnya membuat program MBG dihentikan.
“MBG harus tetap dilanjut, MBG harus tetap dilanjut,” ujar Ivan.
Ivan mengatakan dirinya memahami kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi. Menurutnya, aspek kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan kualitas manusia.





Tinggalkan Balasan