TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Seorang pria berinisial A berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Jambi atas dugaan tindakan pedofilia terhadap anak perempuan berusia delapan tahun.Senin,(08/09/2025).

Aksi pelaku yang dilakukan di teras sebuah tempat ibadah, Masjid Donorejo di Kota Jambi sempat menghebohkan media sosial dan memicu kemarahan publik.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (7/9) setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Haryadi, mengonfirmasi bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek setempat guna proses hukum lebih lanjut.