TANYAFAKTA.CO, ASAHAN – Sejumlah mahasiswa Asahan yang akan melakukan demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Asahan pada 8 September 2025, menuntut penanganan kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh BRI Cabang Kisaran. Namun, aksi ini berujung pada audiensi di kantor BRI, di mana pihak bank hanya diwakili oleh Liza, Sekretaris Cabang, dan Sayed Umam, Risk Manajemen, tanpa kehadiran Pimpinan Cabang.

‎​Dalam audiensi tersebut, Johan, perwakilan mahasiswa, menyampaikan tiga poin dugaan pelanggaran:

‎​KKN dalam Pengadaan Barang: Mahasiswa menduga ada praktik “mafia proyek” yang melibatkan oknum berinisial SS dan Pimpinan Cabang. Oknum ini diduga memelihara vendor tertentu untuk memuluskan proyek pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan menerima fee atau uang balas jasa.

Baca juga:  Kepala Bidang PMD Asahan: Tidak Ada yang Kuat di Dunia Ini, Termasuk Kapolres

‎​Penyelewengan KUR: BRI Cabang Kisaran juga diduga melakukan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan meloloskan nasabah fiktif.

‎​Potongan Biaya Ilegal: Kasus nasabah yang dikenai biaya Rp 50.000 saat menutup rekening tanpa penjelasan yang jelas juga disoroti sebagai dugaan perbuatan melawan hukum.

‎​Menanggapi tuntutan tersebut, Sayed Umam melontarkan pernyataan yang memicu kebingungan dan kekecewaan di kalangan mahasiswa. Ia mengklaim bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap oknum pegawai BRI oleh Kejaksaan Negeri Kisaran pada 1/09/2025 didasarkan pada informasi dan bukti yang ia berikan.

‎​Sayed melanjutkan dengan menyatakan, “Negara kita adalah negara hukum, tidak bisa main tuduh dan duga saja. Jika ada bukti valid, biar kita tindak inisial SS, karena kita punya atasan langsung dari pusat, bukan di bawah Pimpinan Cabang.”

Baca juga:  Truk Batubara Kembali Buat Macet, Warga Simpang Sungai Rengas Minta Tolong Ke Presiden

‎​Pernyataan ini, menurut awi salah satu mahasiswa, terdengar seperti “gagah-gagahan” dan meremehkan lembaga penegak hukum khususnya kejaksaan negeri kisaran. Awi menyimpulkan bahwa tindakan Kejaksaan dalam mengungkap dan menangkap pelaku korupsi di BRI Kisaran seolah-olah terjadi karena “jasa” dari pihak Risk Manajemen dan tim nya, bukan karena kemampuan Kejaksaan itu sendiri.

‎​”Jadi bingung, Bang. Berarti yang dikerjakan Kejaksaan Negeri Kisaran hari ini, mengungkap dan menangkap oknum pegawai BRI itu karena jasa Risk Manajemen. Kalau enggak, ya enggak mampu,” ungkap Awi kepada media.

‎​Para mahasiswa menuntut agar Polres Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran segera menyelidiki oknum SS dan Pimpinan Cabang, mencopot Pimpinan Cabang BRI Kisaran, serta memeriksa data nasabah KUR yang diduga fiktif. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menjadi nasabah BRI.

Baca juga:  Ketua TP PKK Kota Jambi Resmikan Langsung Napocut Jambi