TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Akhir- akhir ini, desakan masyarakat kepada pemerintah terkait reformasi Polri terus menguat. Presiden Prabowo bahkan merespons dengan rencana membentuk tim khusus (komisi) untuk mendorong reformasi kepolisian.

Namun, di tengah sorotan tersebut, praktik pembungkaman pers justru kembali terjadi sebagaimana yang terjadi di Markas Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Pasalnya,  Humas Polda Jambi melarang jurnalis melakukan doorstop interview saat rombongan Komisi III DPR RI melaksanakan rapat kerja di Gedung Siginjai Polda Jambi.

Padahal, sebelumnya pihak Humas Polda menjanjikan kesempatan wawancara. Janji itu kemudian dibatalkan sepihak pada pukul 13.10 WIB.

Meski sebagian wartawan memilih pulang, tiga jurnalis dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap bertahan hingga enam jam menunggu kesempatan bertanya, khususnya soal isu reformasi kepolisian.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Aur Kenali Hadiri Musyawarah PHU Pangkalan Gas, Polri Hadir Cari Solusi untuk Warga

Namun, ketika rombongan DPR RI keluar dari ruang rapat pukul 14.00 WIB, aparat Bidhumas dan Provos Polda Jambi justru menghadang wartawan. Setiap upaya jurnalis mengajukan pertanyaan dihalangi dengan alasan selesai giat ada rilis dari Humas.

“Tidak ada doorstop, nanti ada rilis dari Humas,” ujar salah satu anggota Humas Polda Jambi.

Wartawan yang hadir ingin lakukan peliputan pun menegaskan mereka tidak hanya mengandalkan rilis pers, melainkan sudah menyiapkan pertanyaan substantif terkait agenda reformasi Polri.

“Beda, Bang, kita kan ada persiapkan pertanyaan wawancara, bukan ikut berita humas saja,” ungkap wartawan kepada polisi.

Tapi penjelasan itu diabaikan. Bahkan, ketika rombongan berikutnya keluar, polisi kembali menghadang.

Baca juga:  Ratusan Driver Ojol Jambi Syukuran Potongan Aplikator Turun Jadi 8 Persen, Edi Purwanto: Perjuangan Belum Selesai

Situasi semakin memanas saat Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar keluar bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dan anggota dewan lainnya.

Begitu kamera wartawan dinyalakan, aparat Humas dan Provos langsung mendorong jurnalis menjauh. Kapolda memilih bungkam, hanya tersenyum, lalu berlalu tanpa memberikan satu pun jawaban.

Untuk menghindari jurnalis, rombongan DPR RI dan Kapolda Jambi bahkan diarahkan melewati pintu samping dan belakang gedung.

“Makan siang dulu- makan siang dulu,” ucap Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto.

Ironisnya, agenda kunjungan kerja Komisi III DPR RI disebut-sebut terkait evaluasi pelaksanaan KUHAP di Polda Jambi, dengan melibatkan jajaran kejaksaan dan pengadilan. Namun, transparansi yang seharusnya menjadi semangat reformasi justru dipatahkan dengan pembatasan liputan.

Baca juga:  Sejumlah Pemilik Media Keluhkan Soal Transparansi Kerjasama, Pejabat Diskominfo Jambi Saling Lempar Bola

Peristiwa ini menambah panjang daftar praktik penghalangan kerja jurnalis oleh aparat kepolisian yang menjadi sebuah kontradiksi telanjang di tengah wacana reformasi Polri yang terus digembar-gemborkan.

Diketahui, pada kunker yang dipipin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati ini bersama sejumlah anggota, yaitu Sudin, S.E., Pulung Agustanto, H. Benny Utama, S.H., M.M., Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Dr. Hinca I. P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., Rudianto Lallo, S.H., serta H. Hasbiallah Ilyas. (*)