TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI Ratusan warga dari Kelurahan Aur Kenali, Kota Jambi, dan Desa Mendalo Darat, Muaro Jambi kembali turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran menolak pembangunan stockpile batubara milik PT Sinar Anugrah Sentosa (SAS), anak perusahaan RMKE Group.

Aksi dramatis ini memuncak dengan penutupan Jalan Lintas Timur, jalur vital penghubung Jambi dengan provinsi lain di Sumatera tepat didepan BWSS VI pada Sabtu, (13/9/2025).

Aksi yang digagas Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) dan WALHI Jambi tersebut menilai aktivitas PT SAS merampas ruang hidup, mengancam kesehatan, serta membahayakan keselamatan lingkungan.

Lebih lagi, stockpile batubara dan jalan khusus PT SAS berdiri di tengah kawasan padat penduduk yang membuat warga semakin tegas menolak proyek ini karena melanggar hak konstitusional mereka atas lingkungan hidup yang sehat dan aman, sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Baca juga:  Serius Jaga Ketahanan Pangan dan Lawan Inflasi, Walikota Jambi Tanam Cabai di Lagro Seluas 7 Hektare

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menegaskan pembangunan tersebut tidak hanya mengabaikan keadilan ekologis, tetapi juga bertentangan dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 65 dan 67 undang-undang itu menegaskan hak dan kewajiban warga dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Pembangunan stockpile ini adalah pelanggaran tata ruang sekaligus bentuk pembangkangan terhadap hukum daerah. Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan mengorbankan mereka demi kepentingan segelintir korporasi,” tegas Oscar.

Fakta lain menunjukkan lokasi pembangunan PT SAS berada di zona pemukiman padat, bukan kawasan industri. Hal ini jelas melanggar Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang RTRW, yang melarang aktivitas industri berat di wilayah tersebut.

Baca juga:  Sutan Adil Hendra Tancap Gas! Tegaskan HKTI Jambi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Petani

Senada dengan itu, Ketua BPR, Rahmat Supriadi, menambahkan suara rakyat tak bisa dibungkam.

“Penolakan ini adalah bentuk perjuangan mempertahankan ruang hidup, kesehatan, dan masa depan generasi yang akan datang. Kami tidak akan diam,” ujarnya lantang di tengah kerumunan.

Dalam orasinya, Rahmat mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, hadir langsung untuk berdialog terbuka. Mereka menuntut pemerintah berpihak pada rakyat dan segera menghentikan aktivitas PT SAS yang dianggap merusak tatanan sosial dan ekologis.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak melibatkan rakyat bukanlah pembangunan, melainkan perampasan,” tegasnya.

Pantauan dilapangan, Ketegangan massa aksi sempat meningkat saat Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah, turun menemui massa.

Baca juga:  Petani Purwodadi Duduki Lahan yang Diklaim PT Agrowiyana, Tuntut Pengembalian Tanah 85 Hektar

Kedatangannya ditolak warga lantaran warga hanya menghendaki Gubernur Al Haris yang hadir.

“Sudah pulang saja, tak bisa ambil kebijakan. Kami mau Haris (Gubernur),” teriak massa.

Setelah negosiasi singkat, Johansyah diberi kesempatan berbicara. Ia menyampaikan bahwa aspirasi warga RT 03 sudah disampaikan ke Gubernur, dan Gubernur siap beraudiensi dengan masyarakat.

“Dasar surat dari kelompok masyarakat sudah naik ke Pak Gubernur. Intinya Pak Gubernur siap beraudiensi, tinggal mengatur waktunya. Mudah-mudahan segera bisa dijadwalkan,” kata Johansyah.

Meski begitu, pernyataan Johansyah gagal meredakan amarah dan blokade jalan tetap dilakukan.

Terlihat, akibat blokade ini terjadi kemacetan serius dari kedua ujung jalan. Hingga berita ini diturunkan, aksi penolakan warga RT 03 Aur Kenali terhadap stockpile batubara PT SAS masih terus berlangsung. (AAS)