Rapat juga membahas mekanisme pelaporan, pengalihan SDM, dan aset dari Kemkomdigi ke Badan PDP. Kemenko Polkam menekankan pentingnya transisi yang terukur, agar fungsi pengawasan publik tetap berjalan tanpa mengganggu layanan digital pemerintah.

Seluruh peserta rakor sepakat mempercepat pembentukan Badan PDP dengan prinsip kehati-hatian dan independensi. Kemenko Polkam akan terus mengawal proses hingga terbitnya Peraturan Presiden, sebagai wujud komitmen negara melindungi hak warga atas data pribadi dan memperkuat kedaulatan digital Indonesia.

“Pembentukan Badan PDP adalah tonggak penting bagi keamanan data dan kedaulatan digital nasional,” tegas Eko Dono Indarto. (*)

Baca juga:  Pererat Kerja Sama Bilateral, Seskemensetneg Terima Kunjungan Delegasi Republik Zimbabwe