3. IPM meningkat dari 72,29 (2020) menjadi 74,10 (2025).

4. Program pembangunan fisik juga maju: 640 km jalan provinsi diperbaiki,, dan proyek Tol Betung–Jambi mencapai progres 49 % (Detik Finance, 2025, hlm. 2).

Kebijakan berbasis data ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas mampu menekan kemiskinan sekaligus mempercepat pertumbuhan daerah (Arisandi, 2025, hlm. 5).

Dampak Sosial dan Tata Kelola Pemerintahan: Lex Al Harisiana

Dalam lima tahun terakhir, prevalensi stunting di Jambi turun dari 22,4 % (2021) menjadi 18 % (2024). Layanan pendidikan meningkat dengan rata-rata lama sekolah 9,8 tahun, sementara harapan hidup mencapai 71,6 tahun (BPS Jambi, 2025).

Reformasi birokrasi berbasis e-Government dan e-Budgeting mempercepat layanan perizinan hingga 25 % dan menekan biaya operasional OPD sebesar 10 % (Bappeda Jambi, 2025, hlm. 33).

Baca juga:  Marhaen di Era Digital : Perjuangan Driver Ojol Melawan Penindasan Gaya Baru

Semua data ini menegaskan bahwa semangat “Lex Al Harisiana” telah diimplementasikan tidak hanya sebagai teori hukum dan pembangunan, tetapi juga sebagai pola nyata kepemimpinan dan tata kelola daerah yang berpihak rakyat “pro-rakyat”.

Penutup

Lima tahun terakhir menunjukkan kemajuan signifikan: ekonomi stabil, kemiskinan turun menjadi 7,19 %, infrastruktur berkembang, IPM naik, dan pengawasan publik semakin kuat.

Lex Al Harisiana, memberi arah bahwa hukum tidak boleh dipisahkan dari moral, dan moral harus terinstitusionalisasi dalam kebijakan. Jika paradigma ini terus dijalankan, Jambi berpeluang menjadi model pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan taat hukum, selain jalan moral yang mengantarkan rakyatnya ke gerbang kesejahteraan, juga wujud keadilan sosial yang direfleksikan dalam kenyataan.

Baca juga:  Mengapa Stokpile dan TUKS PT. SAS Harus Dihentikan ?

Daftar Bacaan

1. Arisandi. (2025). Determinants of Human Development Index in Jambi Province. Universitas Jambi Repository.

2. Badewin, E., Elizabeth, R., Rusmardiana, A., Rely, G., & Judijanto, L. (2025). Accountability and Transparency in Local Government Financial Reporting. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 13(4).

3. Bappeda Provinsi Jambi. (2025). Laporan Kinerja Bappeda 2024/2025.

4. BPK RI. (2024). Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Provinsi Jambi 2023.

5. BPKP Jambi. (2025). Rencana Aksi Kolaboratif Pencegahan Korupsi 2025.

6. BPS Jambi. (2025). Jambi Dalam Angka 2025.

7. Detik Finance. (2025). Progres Tol Betung-Jambi Tembus 49 %.

8. Diskominfo Jambi. (2025). Portal Open Data Jambi.

9. Hidayat, M. (2023). Etika Kepemimpinan Publik di Era Digital. Samudra Biru.

Baca juga:  Pengusiran Senyap (Silent Eviction) Lahan Pangan : Studi Kasus PT. SAS Jambi

10. Kompas. (2024). “Gubernur Jambi Tolak Gratifikasi Proyek”.

11. Loso, J., Mulyapradana, A., & Hidayati, U. (2024). Analysis of Public Administration Transparency on Public Trust in Indonesia. SNHSS.

12. Purwanti, A. (2024). Implementation of Good Governance in Local Government Systems in Indonesia.

13. Rahmawati, I. (2024). Paradigma Etika Hukum Islam dalam Kepemimpinan Daerah. UIN Press.

14. Saputri, D. R., Pujiningsih, S., & Utami, H. (2024). Determinants of Transparency of Local Government Financial Reports in Indonesia.

15. Setiyono, J., & Astutik, D. (2024). Good Governance: Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik. Samudra Biru.