“ Saya sangat berterimakasih berkat aplikasi SKCK online terbaru saya bisa membuat SKCK di Polda Jambi, dengan cepat tidak perlu antri berlama-lama,” ungkapnya.

Untuk mengurus SKCK, Kamsiah tidak harus pulang ke kampung halamanya di Sumatera Utara, dia hanya mendaftar secara online dan tidak butuh waktu yang lama. “ Proses pembuatan SKCK nya juga sangat cepat dan transparan,” ujar Kamsiah Sitinjak.

Sementara itu, Dirintelkam Polda Jambi melalui Ps Kasi Yanmin Polda Jambi, AKP Dadang Saputra, S.H. M.H mengatakan, layanan digital ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan mempercepat proses administrasi.

“Cukup mendownload aplikasi Super App di playstore atau appstore, setelah login pilih menu SKCK, unggah dokumen persyaratan, isi data, alamat saat ini dan keperluan SKCK. Sebelum pembayaran melalui Briva pemohon bisa melihat di pratinjau bila ada data yang salah dan ingin dirubah, selanjutnya data diproses oleh sistem kemudian pemohon mendapat SKCK digital di e-mail, setelah itu datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Jambi atau Polres terdekat untuk mencetak SKCK,” jelas AKP Dadang.

Baca juga:  Turun Tipis, Segini Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Periode 23-29 Agustus 2024

Dengan adanya layanan digital ini, Polda Jambi berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri yang Presisi menuju institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (*)