TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi resmi dibuka di Wiltop Hotel, Kamis (13/11/2025) yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor.

Dalam sambutannya, Afriansyah menyampaikan apresiasi kepada KSBSI Jambi yang dinilai konsisten dan proaktif dalam memperjuangkan hak-hak buruh.

Putra kebanggaan Jambi tersebut juga menegaskan pentingnya penguatan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) dalam dunia ketenagakerjaan nasional.

“Sebagai warga negara Pancasila, kita wajib menggaungkannya,” ujar Afriansyah.

Menurutnya, HIP berlandaskan pada persatuan, musyawarah mufakat, dan gotong royong, yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Lebih lanjut, Afriansyah menegaskan nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) harus menjadi roh dalam setiap relasi kerja. Ia menilai prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024 merupakan fondasi utama membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Baca juga:  UMP Jambi Tahun 2026 Naik 7,33 Persen

Terkait desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang juga disuarakan KSBSI Jambi, Afriansyah mengingatkan agar penetapan UMP harus disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan perusahaan.

“Apabila kenaikan upah tidak sejalan dengan kemampuan perusahaan, maka bisa berdampak pada keberlangsungan usaha dan berujung pada PHK. Itu juga akan merugikan buruh,” jelasnya.

KSBSI Harap Kenaikan UMP Berpihak pada Buruh

Sekretaris Jenderal KSBSI, Dedi Hardianto, berharap nilai UMP yang akan diumumkan pada 21 November 2025 dapat benar-benar berpihak kepada kaum buruh.

“Kami berharap nilai UMP yang akan diumumkan benar-benar berpihak kepada buruh,” tegas Dedi.

Sekretaris Jenderal KSBSI, Dedi Hardianto saat memberikan kata sambutan pada Rakerwil KSBSI Provinsi Jambi [TanyaFakta.co/Ados]
Ia juga meminta KSBSI Jambi agar aktif dalam menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga setiap buruh yang kehilangan pekerjaan dapat memperoleh solusi yang adil.

Baca juga:  Gelar Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

“KSBSI harus benar-benar mampu memberikan perlindungan kepada mereka,” tambahnya.

Selain itu, Dedi mendorong agar anak muda Jambi yang masih kuliah mendapatkan program magang guna menekan angka pengangguran.