Menurut hemat penulis langkah tersebut sebagai bentuk nyata penyimpangan prioritas fiskal. Adji menegaskan bahwa dalam tata kelola anggaran yang sehat, kebutuhan publik yang urgent terutama perbaikan infrastruktur dasar yang menyentuh kehidupan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Sementara itu, pembangunan fasilitas untuk pejabat, terutama yang tidak memiliki urgensi, idealnya ditunda hingga kondisi keuangan daerah kembali memungkinkan.
Di sisi lain, renovasi ruang kerja tersebut berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. Menurutnya, keputusan ini kembali menegaskan jarak yang makin lebar antara kepentingan elite politik dan kebutuhan nyata masyarakat. DPRD seharusnya menjadi pihak yang paling lantang memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan malah mengutamakan peningkatan kenyamanan fasilitas internal mereka sendiri.
Kondisi ini menegaskan perlunya evaluasi komprehensif terhadap tata kelola anggaran di Provinsi Jambi, terutama dalam memastikan bahwa APBD harus berpihak pada kebutuhan masyarakat Jambi dan tidak tersesat dalam prioritas yang bertentangan dengan prinsip keadilan serta akuntabilitas publik.
Penulis merupakan Badan Pimpinan PP ISMEI (Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia) sekaligus mahasiswa FEB UNJA





Tinggalkan Balasan