Nilai hutang sebesar Rp82 miliar bukan angka kecil. Ini alarm keras. Pemprov harus memerintahkan audit total. Jika ada penyimpangan, proses hukum harus berjalan. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi.

Banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan harus membeli obat di luar rumah sakit karena stok tidak tersedia, bahkan untuk obat standar pelayanan dasar.

Situasi ini mencederai hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak. Pasien sudah membayar BPJS, sudah mengikuti prosedur, tapi tiba-tiba diminta beli obat di luar karena rumah sakit kosong. Ini skandal pelayanan publik.

Menurut penulis, jika persoalan ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap RSUD Raden Mattaher akan semakin jatuh dan bentuk kegagalan Gubernur dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang baik.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui AHY Bahas Persoalan Infrastruktur di Jambi

Jika direksi sudah tidak mampu menangani persoalan dasar seperti pengadaan obat, apalagi mengelola sistem yang lebih besar, sudah seharusnya Pemprov mempertimbangkan langkah pergantian. Rumah sakit sebesar ini tidak boleh dikelola secara asal-asalan.

Ini persoalan besar yang berhubungan dengan nyawa masyarakat Jambi. Tidak ada ruang bagi manajemen untuk menutupi fakta. Publik butuh transparansi total dan penyelesaian nyata, bukan sekadar klarifikasi.

Penulis merupakan Ketua Pemuda Melayu Provinsi Jambi.