TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati dengan aksi unjuk rasa oleh sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi Geram Jambi di Kantor Kejati Jambi dan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (9/12/2025).

Dalam keterangan tertulis yang diterima tanyafakta.co, Rabu (10/12/2025), Aliansi Geram menyoroti berbagai kasus dugaan korupsi di Provinsi Jambi yang dinilai minim pengusutan oleh aparat penegak hukum (APH).

Salah satu isu yang disoroti adalah kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya menyentuh sejumlah donatur yang berperan sebagai penyetor dana suap.

“Jadi kita menagih utang kasus KPK. Kasus ketok palu itu belum tuntas terhadap oknum pengusaha yang menyetor atau menjadi donatur suap RAPBD 2017,” ujar Doel, salah satu peserta aksi dari Aliansi Geram Jambi.

Berdasarkan data yang dihimpun Aliansi Geram Jambi, masih terdapat sejumlah nama kontraktor yang diduga terlibat dalam suap ketok palu namun belum tersentuh proses hukum KPK.

Di antaranya Hardono alias Aliang, Kendrie Aryon alias Akeng, Rudy Lidra Amidjaja, Hendry Attan alias Ateng, Chandra Ong alias Abeng, Musa Efendi, Agus Rubianto (Ketua DPRD Tebo 2014–2019), Khalis Mustiko, Yos Antonius alias Atong, dan Edi Zulkarnain.

Baca juga:  Wamendagri Bedah Buku “Babad Alas”, Wako Maulana : Bekal Penting Bagi Para Calon Pemimpin

“Kita sama-sama lihat proses hukum sejauh ini. Mereka-mereka itu seolah kebal hukum, tak tersentuh. Padahal sudah jelas, sudah menjadi fakta persidangan,” ujarnya.

Masih Berjaya di Proyek Pemerintah

Mirisnya, para kontraktor yang diduga menjadi donatur suap ketok palu tersebut dinilai masih leluasa menggarap proyek-proyek pemerintah. Dua di antaranya bahkan menduduki jabatan publik: Agus Rubianto kini menjabat sebagai Bupati Tebo, sementara adiknya, Khalis Mustiko, menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tebo.

Dalam fakta persidangan, Khalis Mustiko yang pada 2017 menjabat sebagai Komisaris PT Mustika Bintang Sakti pernah bersaksi di bawah sumpah dan menyatakan bahwa seluruh keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik KPK adalah benar serta diberikan tanpa paksaan.

Khalis mengakui terlibat dalam dua proyek Dinas PUPR Provinsi Jambi di Kabupaten Tebo, yakni pembangunan Jalan Simpang Sawmill–Simpang Logpon serta Jalan Simpang Logpon–Padang Lamo–Tanjung. Proyek tersebut dikerjakan melalui PT Bumi Delta Hatten dan PT Dwikarsa Mandiri Utama.

Baca juga:  Pemuda Marhaenis Jambi Pertanyakan Soal Maraknya Illegal Drilling

Ia juga mengungkap adanya permintaan dana operasional dari Arfan, mantan Kabid Bina Marga sekaligus Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi pada 2017. Dana sebesar Rp500 juta diserahkan dalam tiga tahap dengan nilai Rp100 juta, Rp250 juta, dan Rp150 juta untuk kepentingan suap ketok palu RAPBD 2017.

Selain itu, dalam keterangan lain yang dibenarkan melalui BAP, disebutkan bahwa Khalis pernah menyerahkan total Rp1,5 miliar kepada Dody Irawan melalui Iim sebagai fee proyek tahun 2017. Uang diberikan sebelum proses tender dalam dua tahap: Rp500 juta awal Januari 2017 dan Rp1 miliar pada akhir Maret 2017.

Sementara itu, Agus Rubianto selaku kakak kandung Khalis yang merupakan bagian dari tim koalisi pendukung Zumi Zola dalam Pilgub Jambi 2014, juga membenarkan adanya penyerahan sejumlah dana kepada Dody Irawan sebagai fee proyek 2017. Ia memastikan Arfan menerima dana Rp500 juta dalam tiga tahap pada Oktober dan November 2017 untuk kepentingan suap RAPBD.

Baca juga:  Gubernur Jambi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi

Sindiran untuk Gubernur dan APH

Selain menyoroti penanganan kasus korupsi, Aliansi Geram Jambi juga menyampaikan satire kepada Gubernur Jambi Al Haris terkait berbagai bentuk hibah yang diberikan kepada Kejati Jambi maupun Polda Jambi. Di sisi lain, kedua lembaga dinilai tidak maksimal dalam mengusut kasus-kasus dugaan korupsi di lingkup Pemprov Jambi.

Oplus_131072

“Hibah untuk APH ratusan miliar, tapi penindakan korupsi nol. Strategi ini patut dicontoh oleh gubernur lain di Indonesia. Kita beri penghargaan kepada Gubernur Jambi dan Kajati Jambi atas tidak adanya korupsi di Provinsi Jambi,” ujar orator aksi.

Desakan kepada KPK

Merasa tak cukup hanya aksi di Jambi, GERAM Jambi juga kemudian menggelar aksi serupa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Aliansi Geram Jambi mendesak KPK segera menuntaskan seluruh perkara yang sudah ditangani, termasuk mengusut para donatur suap hingga ke akar-akarnya.

“Gubernur telah berganti, kepala daerah telah berganti, tapi para kontraktor yang sudah jelas terlibat tak kunjung diproses secara hukum,” ujar salah satu orator. (*)