TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Polsek Jambi Selatan mengamankan lima orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Sri Kayangan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Kelima remaja tersebut diamankan pada Kamis (15/1/2026) sore, setelah sebelumnya sempat terjadi keributan antar kelompok pelajar.
Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno. H Siregar melalui Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H membenarkan adanya pengamanan terhadap sejumlah pelajar yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
“Benar, pada Kamis tanggal 15 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Jambi Selatan telah mengamankan lima orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Sri Kayangan,” ujarnya.
Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial MIRR (17), RZZ (17), MHB (17), MRA (16),dan MRAA (15). Seluruhnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di Kota Jambi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut berawal dari adanya keributan antara dua kelompok pelajar dari SMK yang berbeda.
Keributan tersebut kemudian berlanjut dengan aksi saling ejek di media sosial hingga berujung pada kesepakatan untuk bertemu atau COD di Jalan Sri Kayangan guna melakukan tawuran.




Tinggalkan Balasan