TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Menanggapi beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan pungli (pemungutan liar) oleh oknum petugas layanan di Gerbang Tol Muaro Sebapo, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi (Tol Betejam) menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan.

Hutama Karya menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan bertentangan dengan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan yang berintegritas.

Berdasarkan hasil penelusuran internal, kejadian tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sistem pelayanan perusahaan.

Sebagai tindak lanjut, Hutama Karya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Long Weekend Imlek 2026, Trafik JTTS Naik 21,34 Persen Capai 120.944 Kendaraan