TANYAFAKTA.CO, BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) bersama kontraktor pelaksana menegaskan bahwa penanganan kerusakan proyek pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, tetap berjalan sesuai prosedur teknis dan kontrak yang berlaku.
Kepala Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Helmi Elisabeth, menjelaskan bahwa kerusakan terbaru terjadi pada segmen yang berbeda dari titik yang sebelumnya diperbaiki.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dinamika alam Bengawan Solo, terutama pergerakan tanah dan tekanan aliran sungai, bukan semata-mata kegagalan konstruksi.
“Karakter tanah di sepanjang Bengawan Solo sangat dinamis. Tidak semua kerusakan bisa langsung dikaitkan dengan mutu pekerjaan. Struktur utama tetap dirancang sesuai spesifikasi teknis,” ujar Helmi.
Ia menegaskan, proyek pelindung tebing senilai sekitar Rp40 miliar tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada pihak kontraktor tanpa membebani anggaran daerah.
Sejalan dengan itu, pihak kontraktor pelaksana menyatakan komitmennya untuk tetap melanjutkan perbaikan tahap lanjutan pada tahun 2026, khususnya pada segmen bangunan yang mengalami kemiringan tiang pancang dan gejala sliding, terutama di area yang berdekatan dengan permukiman warga.
Saat ini, kontraktor telah melakukan penanganan awal, berupa pembongkaran terbatas dan pengangkatan bronjong untuk mengurangi beban struktur serta memutus jalur kerusakan agar tidak merambat ke segmen bangunan lainnya.
“Segmen yang miring akan kami bongkar terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemancangan ulang. Secara teknis, metode perbaikannya relatif sama dengan area lain yang telah kami tangani pada tahun 2025,” jelas pihak kontraktor.



Tinggalkan Balasan