Gubernur Al Haris berpesan kepada seluruh pemangku sko adat untuk menjadikan budaya ini untuk menjalin silaturahmi, sebagai penyatu masyarakat. “Jangan terjadi perpecahan ditengah masyarakat, jadikan silaturrahmi untuk memperkuat tali persaudaraan diantara kita bersama, selain itu Bupati tadi sudah menjelaskan, bahwa kita semua harus mengajak Kapolres dan Kejaksaan memperkuat restorasi yudisial adat di daerah masing-masing. Dan ini merupakan langkah strategis untuk mengembalikan keseimbangan masyarakat, memulihkan korban, dan memberikan penyelesaian hukum yang lebih adil serta manusiawi. Restorasi yudisial berbasis adat menekankan pada pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) melalui musyawarah mufakat, bukan sekadar hukuman fisik,” pesannya.
Sementara itu Bupati Kerinci Monadi, S.Sos, M,Si menyampaikan bahwa Kenduri Sko bukan saja tradisi tetapi juga simbol persatuan dan kesatuan, simbol masyarakat menjadikan jati diri dalam persatuan dan kesatuan ditengah tengah masyarakat .”Adat pusako dari leluhur kita harus kita pertahankan dan dilestarikan, dan kami memberikan dukungan terhadap pelestarian budaya daerah. Acara seperti Kenduri Sko ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud dari upaya kita semua untuk melestarikan adat istiadat yang telah diwariskan oleh leluhur. Kita akan terus mendukung kegiatan-kegiatan budaya seperti ini agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat,” ucap Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya persatuan dan kesepakatan dalam adat. “Sebagaimana tergambar dalam pepatah adat “Lah Bulat Air Dek Pembuluh, Lah Bulat Kato Dek Mufakat, Ka Ateh lah Sepucuk Bulat, Ka Bawah Lah Seurat Nunggang, Lah Saciok Bak Ayam, Lah Sedencing Bak Besi,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan