TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pesatnya pertumbuhan pariwisata dunia tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi di negara tujuan wisata, tetapi dalam beberapa kasus juga menimbulkan dampak sosial-budaya yang negatif, khususnya akibat terjadinya eksploitasi manusia melalui praktik seks. Fenomena ini menjadi semakin memprihatinkan ketika korbannya adalah anak-anak. Eksploitasi seksual anak di lingkungan pariwisata merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua negara di dunia, terutama negara-negara tujuan wisata. Pada dasarnya, praktik ini merupakan pelanggaran terhadap hak asasi anak karena melibatkan perlakuan yang tidak berperikemanusiaan serta menjadikan anak sebagai objek komersial.

Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain pornografi, perdagangan anak, dan prostitusi. Sebagian besar pelakunya berasal dari dalam negeri atau warga negara sendiri. Namun demikian, jumlah pelaku yang merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke suatu negara—baik untuk berlibur maupun keperluan bisnis—terus meningkat.

Tulisan ini menitikberatkan pada Eksploitasi Seksual Anak di Lingkungan Pariwisata (ESALP) atau yang kerap disebut sebagai Child Sex Tourism (wisata seks anak). Oleh karena itu, sangat penting bagi para pelaku di bidang pariwisata untuk memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai fenomena ESALP, sekaligus memahami bagaimana industri pariwisata dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasannya.

Seluruh negara anggota WTO (World Tourism Organization), sebuah organisasi pariwisata internasional antar pemerintah yang didirikan pada 27 September 1970, beranggotakan 139 negara, berkantor pusat di Madrid, Spanyol, dan berstatus sebagai badan khusus PBB (specialized agency), menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya eksploitasi anak di lingkungan pariwisata. WTO merasa memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kesadaran para pelaku pariwisata akan dampak buruk ESALP dengan cara tidak memberikan ruang terjadinya praktik tersebut di lingkungan pariwisata, seperti hotel, guest house, homestay, restoran, dan objek wisata lainnya.

Baca juga:  Menjaga Hak Privasi: Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan Data Pribadi

WTO juga menghimbau seluruh negara serta lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta di seluruh dunia, untuk membekali generasi muda dengan pendidikan yang baik mengenai hak asasi manusia, khususnya hak anak, guna mewujudkan pembangunan pariwisata yang bertanggung jawab secara sosial dan berkelanjutan.

Beberapa Definisi

Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA)
Adalah penggunaan anak untuk melakukan hubungan seksual dengan orang dewasa dengan imbalan uang atau barang, baik yang diberikan kepada anak maupun kepada pihak ketiga. Praktik ini merupakan bentuk pemaksaan dan kekerasan terhadap anak yang mengarah pada kerja paksa dan perbudakan. ESKA terjadi dalam berbagai bentuk, seperti prostitusi, pornografi, perdagangan anak, dan bentuk eksploitasi seksual lainnya (diadaptasi dari Deklarasi Stockholm Kongres Dunia Anti-ESKA, Juni 1996).

Eksploitasi Seksual Anak di Lingkungan Pariwisata (ESALP)
Adalah eksploitasi seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orang yang sedang melakukan perjalanan ke luar negeri, umumnya dengan imbalan uang atau barang (diadaptasi dari Deklarasi Stockholm Kongres Dunia Anti-ESKA, Juni 1996).

Anak
Menurut definisi PBB, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, kecuali hukum nasional suatu negara menentukan batas usia yang berbeda. Banyak negara melalui peraturan perundang-undangannya menetapkan bahwa individu di bawah usia 18 tahun masih dikategorikan sebagai anak (Konvensi Hak Anak, Pasal 1, 1989).

Penyelenggara Wisata Seks
Menurut definisi WTO, penyelenggaraan wisata seks adalah kegiatan wisata yang diselenggarakan oleh pelaku usaha pariwisata atau sektor lainnya dengan memanfaatkan jaringan dan sarana prasarana pariwisata, yang tujuan utamanya adalah memfasilitasi terjadinya hubungan seksual komersial antara wisatawan dan penduduk setempat di suatu objek wisata (WTO Statement on the Prevention of Organised Sex Tourism, Resolution A/RES/338 XI, 1995).

Baca juga:  Strategi Kolaboratif dan Kapasitas Institusional: Jambi sebagai Episentrum Baru Pembangunan Wilayah

Cakupan Permasalahan

ESKA merupakan fenomena global yang memiliki karakteristik sulitnya memperoleh data statistik yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun demikian, UNICEF memperkirakan lebih dari satu juta anak setiap tahunnya masuk ke dalam bursa seks dunia.

ESALP berkembang seiring dengan meningkatnya aktivitas pariwisata di suatu destinasi. Perjalanan dan kegiatan wisata telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari di banyak negara. Dalam beberapa dekade terakhir, jumlah orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri meningkat secara signifikan, dan WTO memproyeksikan angka tersebut akan terus bertambah.

Keterkaitan antara pariwisata dan ESKA telah menjadi perhatian dunia internasional. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian wisatawan yang terlibat dalam ESKA berasal dari negara-negara maju di Eropa Barat, Amerika Utara, Asia, Oseania, dan Timur Tengah, yang berkunjung ke negara-negara dengan tingkat ekonomi lebih rendah di Asia, Afrika, Eropa Timur, Amerika Latin, dan Karibia.

Masalah ini bersifat regional. Sebagai contoh, wisatawan dari Jepang berkunjung ke Thailand dan Indonesia dengan tujuan seks, atau wisatawan dari Kanada dan Amerika Serikat berkunjung ke Meksiko dan Karibia. Di berbagai kawasan, juga ditemukan individu-individu yang terlibat ESKA dalam perjalanan ke negara tetangga atau bahkan di negaranya sendiri. Singkatnya, ESKA dapat terjadi di mana saja selama terdapat peluang untuk itu.

Mengapa ESALP Terjadi?

Terdapat beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya ESALP, antara lain kesenjangan ekonomi dan pesatnya pertumbuhan mobilitas manusia dalam empat puluh tahun terakhir. Pariwisata diakui sebagai industri terbesar di dunia dalam penciptaan lapangan kerja dan penerimaan devisa. Di banyak negara, sektor ini dipandang sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi. Namun, tanpa perencanaan yang matang dan pembangunan yang terkendali, potensi ekonomi pariwisata justru dapat membuka peluang terjadinya eksploitasi di tingkat lokal.

Baca juga:  GERMAS masuk RPJMD : Ayo Jambi "Bergerak"

Pada masa lalu, beberapa negara bahkan memandang wisata seks—termasuk eksploitasi seksual anak—sebagai bagian dari strategi pembangunan pariwisata. Saat ini, semakin banyak pemerintah yang menyadari bahwa praktik tersebut merusak citra bangsa, sehingga berbagai upaya dilakukan untuk menghapus citra negatif yang telah melekat.

Faktor-faktor pendukung lainnya meliputi anonimitas wisatawan, kesalahpahaman budaya, pembenaran moral dengan alasan membantu kaum miskin, rasa superioritas, serta kekeliruan persepsi terkait risiko penyakit menular seksual.

Peran Pemerintah dan Industri Pariwisata

Pemerintah dan industri pariwisata memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan ESKA dan ESALP melalui kebijakan hukum, pendidikan, penegakan hukum, penelitian, serta kerja sama lintas sektor dan internasional. Pelaku usaha pariwisata—mulai dari tour operator, biro perjalanan, hingga hotel—perlu menerapkan etika bisnis yang bertanggung jawab, melatih staf, memberikan edukasi kepada wisatawan, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat.

Penutup

Sebagai penutup, perlu ditegaskan bahwa industri pariwisata bukanlah penyebab utama maraknya ESKA. Namun demikian, fasilitas dan jasa pariwisata kerap dimanfaatkan sebagai sarana terjadinya kejahatan tersebut. Oleh karena itu, industri pariwisata memiliki posisi strategis untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan ESALP.

Pemerintah pusat dan daerah, pelaku industri pariwisata, LSM, masyarakat setempat, serta wisatawan itu sendiri memiliki tanggung jawab bersama dalam memerangi Eksploitasi Seksual Anak di Lingkungan Pariwisata (ESALP) dan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA).

Sebagai anggota UNWTO, Indonesia turut prihatin atas maraknya ESALP dan berkewajiban untuk memerangi praktik ini, baik dari sudut pandang norma sosial, hukum, maupun agama. Melalui tulisan sederhana ini, penulis menghimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran dan memahami pentingnya melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi seksual. Semoga kita senantiasa berada dalam lindungan-Nya. Aamiin YRA. (*)