TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Setelah lebih dari empat dekade mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), H.M. Dianto resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Februari 2026. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi tersebut menutup perjalanan panjang pengabdiannya dengan penuh rasa syukur dan kerendahan hati.

Dalam keterangannya, H.M. Dianto menyampaikan bahwa total masa pengabdiannya sebagai ASN mencapai 40 tahun 11 bulan. Pengabdian tersebut dimulai selama 11 tahun 8 bulan di Pemerintah Kota Jambi, sebelum kemudian dilanjutkan selama 29 tahun 3 bulan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, terhitung sejak 14 November 1996.

Sepanjang karier birokrasi, H.M. Dianto dikenal sebagai sosok yang dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis. Ia tercatat delapan kali mengemban jabatan eselon II, serta pernah dipercaya menjabat eselon I sebagai Sekda Provinsi Jambi, posisi tertinggi dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah.

Baca juga:  The Asian Post Tetapkan Bank 9 Jambi Sebagai The Best 17 BPD 2026, Bukti Kepercayaan Publik

Tidak hanya di lingkungan pemerintahan, kontribusi H.M. Dianto juga tercatat di sektor perbankan daerah. Ia pernah menjabat sebagai Komisaris dan Komisaris Utama Bank Jambi selama kurang lebih empat tahun, ikut berperan dalam penguatan tata kelola dan pengawasan lembaga keuangan milik daerah tersebut.