Oleh: Jefri Bintara Pardede
TANYAFAKTA.CO – Jambi sedang berada di persimpangan sejarah pembangunan. Di satu sisi, kita memiliki potensi sumber daya alam yang mampu menggerakkan ekonomi daerah secara signifikan. Di sisi lain, kita dihadapkan pada gelombang disinformasi, agitasi, dan propaganda yang berpotensi menghambat laju investasi dan menciptakan instabilitas sosial.
Sebagai masyarakat sipil yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan pembangunan daerah, kita harus bersikap objektif, rasional, dan berpijak pada data—bukan pada narasi emosional yang direkayasa.
Investasi dan Stabilitas: Pilar Transformasi Jambi
Semangat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha merupakan garda terdepan pembangunan nasional. Sinergi inilah yang menjadi fondasi transformasi ekonomi Jambi.
Proyek-proyek strategis seperti pembangunan jalan khusus batubara dan fasilitas terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) merupakan solusi atas persoalan klasik angkutan batubara yang selama ini membebani jalan umum, memicu konflik sosial, dan menimbulkan kerugian infrastruktur dan korban jiwa dari masyarakat.
Apabila seluruh perizinan telah dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk aspek pengendalian dan perlindungan lingkungan hidup, maka proyek tersebut bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga sah secara konstitusional sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional.
Dalam konteks fiskal daerah yang terbatas, investasi sektor strategis mampu:
• Meningkatkan pendapatan daerah melalui DBH dan pajak
• Membuka lapangan kerja
• Menggerakkan ekonomi lokal
• Mendorong multiplier effect pada sektor jasa dan UMKM
Menolak investasi legal tanpa dasar ilmiah dan hukum yang kuat sama saja dengan menghambat kesejahteraan masyarakat sendiri.
Disinformasi dan Pola Agitasi Terstruktur
Yang menjadi keprihatinan kita adalah munculnya pola agitasi yang sistematis. Kita melihat modus yang berulang:
1. Narasi hoaks dan disinformasi diproduksi secara masif.
2. Isu lingkungan dibingkai secara hiperbolik tanpa basis kajian akademik yang utuh.
3. Masyarakat diprovokasi dengan ketakutan dan kemarahan.
4. Dibentuk organisasi-organisasi baru di tengah masyarakat untuk menyuarakan propaganda tersebut.
5. Ketika konflik sosial memanas dan masyarakat terbelah, organisasi lokal yang muncul di permukaan menjadi tameng, sementara aktor utama di balik produksi narasi hoaks menghindar dari tanggung jawab.
Kita tidak menutup mata bahwa dalam banyak kasus di berbagai daerah, terdapat NGO yang terafiliasi kepentingan asing maupun mafia ekonomi tertentu yang memainkan pola adu domba demi agenda yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan nasional.
Tujuannya bukan murni perlindungan lingkungan, tetapi menciptakan instabilitas yang menghambat investasi strategis Indonesia.
Ironisnya, ketika konflik terjadi dan korban berjatuhan, masyarakat lokal yang harus menanggung beban sosialnya.




Tinggalkan Balasan