Menurut Hendra, Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan musyawarah, serta tetap berpegang pada aturan dan konstitusi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal harus dihindari.

Hendra juga mendorong pemerintah daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur terkait untuk segera melakukan mediasi serta memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita ingin Kota Jambi tetap aman, damai, dan rukun. Jangan sampai ada oknum yang memperkeruh suasana dengan narasi provokatif,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  Hadir di Peringatan Isra' Mi'raj, Ketua DPRD Kota Jambi Serukan Transformasi Diri Menuju Pribadi Lebih Baik