TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI Spanduk yang bernuansa provokasi antar umat beragama sontak memicu berbagai reaksi diberbagai kalangan masyarakat Kota Jambi.

Pasalnya baru-baru ini muncul spanduk penolakan terhadap pembangunan gereja di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi oleh sekelompok warga yang mengaku warga dari tiga kelurahan yakni Kelurahan Tanjung Sari, Tanjung Pinang, dan Talang Banjar pada Minggu, (15/2/2026) kemarin malam.

Kali ini, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendra Bongsu. Ia menyampaikan keprihatinannya terkait polemik tersebut. Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi masyarakat dan merusak harmoni antarumat beragama di Kota Jambi.

Baca juga:  Terima LHP BPK Soal Penuntasan TBC, Kemas Faried: DPRD Kawal Agar Rekomendasi Berdampak Nyata bagi Warga Kota Jambi

“Dalam hal ini ada yang coba memprovokasi dan mengganggu toleransi antar umat beragama terkait spanduk penolakan pembangunan rumah ibadah di Kota Jambi,” tegasnya.

Menurut Hendra, Kota Jambi selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keberagaman. Karena itu, setiap persoalan yang muncul harus disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan dialog dan musyawarah, serta tetap berpegang pada aturan dan konstitusi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Oleh sebab itu, segala bentuk tindakan yang berpotensi memicu konflik horizontal harus dihindari.

Hendra juga mendorong pemerintah daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan unsur terkait untuk segera melakukan mediasi serta memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:  Tampung Aspirasi Warga, Zulkifli Linus Laksanakan Reses di Dapil Kota Jambi

“Kita ingin Kota Jambi tetap aman, damai, dan rukun. Jangan sampai ada oknum yang memperkeruh suasana dengan narasi provokatif,” pungkasnya. (*)