TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Keamanan siber institusi kepolisian kembali menjadi sorotan setelah situs resmi milik Polda Jambi dengan alamat website https://tribratanews.jambi.polri.go.id/ berubah menjadi laman promosi judi online (judol). Situs yang selama ini menjadi rujukan informasi kegiatan kepolisian di wilayah Jambi tersebut justru menampilkan konten yang bertolak belakang dengan fungsi aparat sebagai penegak hukum.
Perubahan tidak langsung terlihat pada halaman utama. Namun, ketika pengunjung mengakses sejumlah kanal berita, konten yang muncul berisi promosi berbagai merek situs judi online.
Kanal Berita Nasional, misalnya, berubah menjadi laman bertajuk “Kurnia Toto”, Kanal Berita Lalu Lintas menjadi “Toba Bet88”, Kanal Berita Kriminal menjadi “Amara 16”, dan Kanal Perpolisian Masyarakat berubah menjadi “Betjitu88”.
Tidak hanya pada tingkat Polda, sejumlah kanal satuan wilayah (satwil) jajaran pada situs tersebut juga terdampak. Kanal milik Polres Muaro Jambi berubah menjadi situs “Magnum288”, sementara Polres Tanjung Jabung Barat menjadi “Permata123”, dan Polres Tanjung Jabung Timur menampilkan promosi “Ninja388”.
Perubahan serupa juga terjadi pada kanal Polres Batanghari yang berubah menjadi “Master Toto”, Polres Bungo menjadi “Gacoan Slot”, Polres Sarolangun menjadi “Bobototo”, serta Polres Tebo yang berubah menjadi “SorongToto”. Kanal Polres Kerinci juga terdampak dengan tampilan promosi “GudangHoki”, sementara Polres Merangin menampilkan situs “Jumanji88”.
Hingga kini belum diketahui secara pasti sejak kapan perubahan tersebut terjadi maupun penyebabnya.
Pasalnya hingga berita ini terbit, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji belum memberikan tanggapan usai tanyafakta.co mencoba melakukan konfirmasi pada Jumat, (20/2/2026) siang.
Sementara itu, Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, saat dikonfirmasi via WhatsApp juga tidak menjelaskan apa penyebab berubahnya tampilan situs resmi polda Jambi tersebut.
Malah ia mengira hp awak medialah yang error.
“Aman saja kok, Hpnya mungkin yang error,” ungkapnya.
Padahal bila dicek secara serius, situs tersebut memang telah bermasalah.
Klik disini untuk melihat tampilannya
Ironisnya, kejadian ini muncul di tengah kondisi darurat perjudian online di Provinsi Jambi. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat total transaksi deposit judi online sepanjang 2024 di Jambi mencapai Rp342,1 miliar dengan jumlah 210.616 pemain aktif. Data tersebut diungkap dalam kegiatan Analisis Transaksi Keuangan Perjudian Online yang digelar di Kota Jambi pada 30 Oktober 2025 lalu.
Menurut catatan PPATK, Provinsi Jambi berada di peringkat ke-10 secara nasional dan peringkat ke-5 di Sumatera dalam jumlah pemain judi online. Kota Jambi tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemain tertinggi sebanyak 49.492 orang, disusul Kabupaten Muaro Jambi 32.021 pemain dan Kabupaten Bungo 23.584 pemain. Total frekuensi transaksi judi online di provinsi ini mencapai sekitar 2,1 juta kali dengan perputaran dana Rp342.151.293.706.
Gubernur Jambi, Al Haris, sebelumnya juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kapolri saat mengikuti kegiatan retret kepala daerah di Magelang pada April 2025, Jambi termasuk daerah dengan tingkat aktivitas judi online yang tinggi di Indonesia. Ia menyebut fenomena tersebut banyak melibatkan kalangan remaja usia sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN).
“Kita tidak bisa membiarkan masyarakat, terutama anak muda, terjebak dalam judi online. Untuk itu, sosialisasi dan pengawasan hingga ke tingkat desa akan diperkuat dengan melibatkan tokoh agama, guru sekolah, dan aparat penegak hukum,” tegas Al Haris.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, tengah menyiapkan program edukasi digital dan literasi keuangan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya serta modus perjudian daring yang terus berkembang.
Di sisi lain, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar beberapa waktu lalu disebut akan berkomitmen menindak tegas pelaku judi online maupun jaringan penyedia.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam judi online. Polda Jambi telah membentuk tim khusus siber untuk melacak dan memutus jaringan peredaran uang haram dari aktivitas ini,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, pihaknya juga memperkuat pengawasan internal agar tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online.
“Kami sudah menandatangani komitmen bersama di seluruh jajaran Polri di Jambi. Tidak ada tempat bagi pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela di tubuh Polri,” pungkasnya.
(*)





Tinggalkan Balasan