Selain itu, Forum CSR Provinsi Jambi juga menegaskan adanya pemisahan yang jelas antara dana CSR yang dikelola forum dan dana CSR milik Bank 9 Jambi sebagai institusi perbankan.
“Dana yang dikelola Forum CSR Provinsi Jambi merupakan dana kolektif dari berbagai perusahaan dan badan usaha. Dana tersebut berbeda dan terpisah dari program CSR Bank 9 Jambi yang dikelola langsung oleh manajemen bank, dengan program dan anggaran tersendiri,” tegasnya.
Dengan demikian, seluruh program CSR Bank 9 Jambi tetap berjalan secara mandiri sesuai kebijakan internal perusahaan, terlepas dari aktivitas yang dilakukan Forum CSR Provinsi Jambi.
Forum CSR bersama Bank 9 Jambi juga memastikan bahwa pengelolaan dana dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap kegiatan CSR benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah,” tutupnya. (*)



Tinggalkan Balasan